Suara.com - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan kunjungan sejumlah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum ke kediaman Bahar Smith bukan untuk sowan.
Menurutnya kunjungan para anggota polisi tersebut untuk menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP atas kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar.
"Hari ini kami klarifikasi bahwa penyidik kami ke sana bukan sowan, tapi menyerahkan SPDP terkait penanganan yang kita sedang kerjakan sekarang, jadi bukan sowan," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).
Adapun penyerahan SPDP itu pun beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.
Dalam video yang beredar itu nampak sejumlah orang yang mengenakan seragam anggota reserse kriminal. Sedangkan Bahar nampak tengah berbincang kepada yang hadir di rumahnya tersebut.
Terkait narasi di media sosial yang menyebutkan polisi sowan ke Bahar, Erdi menyebut pihaknya belum bakal mengusut hal tersebut. Pasalnya tim penyidik masih fokus terhadap perkara yang melibatkan Bahar itu.
"Untuk ke depannya kita lihat perkembangan, intinya dari penyidik masih fokus dalam perkara yang ditangani," ucap dia.
Erdi menjelaskan penyerahan SPDP itu merupakan buntut adanya laporan kepolisian yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Sedangkan, kata dia, penanganannya dilanjutkan oleh Polda Jawa Barat karena diduga kasus itu terjadi di wilayah Jawa Barat. (Antara)