Soal Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, Begini Penjelasan KPK

Kamis, 30 Desember 2021 | 12:16 WIB
Soal Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, Begini Penjelasan KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan kapan akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta. Untuk masuk ke tahap penyidikan lembaga antirasuah harus memastikan alat bukti yang cukup.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, setiap perkara yang ditangani KPK dalam proses penyelidikan, tahapan tim mendalami kasus dugaan korupsi itu berbeda-beda. Tidak ada tenggat waktu yang benar-benar pasti.

"Karena apa, di dalam surat sprinlidik (Surat perintah Penyelidikan) itu kan disampaikan jangan waktunya, sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Kapan, tiga bulan, enam bulan, atau nanti tahun depan. Kami nggak tahu itu. Tapi yang jelas kan di tahap penyelidikan mereka seperti itu sampai dengan ditemukan cukup alat bukti, kemudian ekspos naik penyidikan," ucap Alex di Gedung merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Menurut Alex, sejumlah dokumen terkait ajang balap mobil listrik yang telah diserahkan pihak Pemprov DKI maupun PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) masih terus didalami oleh tim penyelidik.

Baca Juga: Jakpro: Brand Minuman Hingga Bank Sudah Mau Jadi Sponsor Formula E

"Semua dokumen-dokumen itu, terkait dengan misalnya, apa benar penyelenggara di negara lain nggak pakai komitmen fee dan yang lainnya, itu kan harus didalami, dikonfirmasi," ucap Alex.

Kemudian, nantinya juga akan didalami berapa jumlah total penyelenggaraan Formula E. Selanjutnya, ditelusuri aliran uang dalam penyelenggaraan itu. Apalagi, kata Alex, lokasi ajang balap mobil listrik itu juga sudah ditetapkan di kawasan Ancol. Semua pasti akan ditelisik tim nantinya.

"Itu kan informasi-informasi sifatnya mendasar. Apakah pembiayaannya hanya sebatas Rp 500 miliar atau ada yang lain. Karena kan dari ketua panitianya sendiri bilang akan menggunakan dana swasta atau sponsor, ya kita lihat nanti," imbuhnya.

Terima Dokumen Terkait Formula E Dari Jakpro

Sebelumnya, Direktur Utama PT. Jakpro Widi Amanasto mendatangi gedung lembaga antirasuah atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.

Baca Juga: Kredit Rp1,2 Triliun Bukan untuk Formula E, Ancol: Pengajuan Pinjaman Sudah Jauh Hari

"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu,

Diketahui, KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di DKI Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Menurut dia, pengusutan kasus adanya dugaan korupsi di Formula E, tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI