Malam Tahun Baru di Jakarta, Polda Metro Terapkan Crowd Free Night Mulai Besok

Kamis, 30 Desember 2021 | 12:00 WIB
Malam Tahun Baru di Jakarta, Polda Metro Terapkan Crowd Free Night Mulai Besok
Ilustrasi Polisi berjaga di pos crowd free night di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Instagram@tmcpoldametro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan crowd free night di malam tahun baru. Kebijakan ini berlaku selama dua hari sejak tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan crowd free night dimulai sejak pukul 22.00 - 04.00 WIB.

"Sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan maka kita putuskan pertama CFN dialksanakan dua hari," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Sambodo menyebut kebijakan crowd free night akan diberlakukan di 11 kawasan di Jakarta. 

Baca Juga: Dokter Richard Lee Sudah Kembali ke Rumah, Penahanannya Ditangguhkan

Berikut 11 kawasan yang menerapkan kebijakan crowd free night:

  1. Jalan Asia Afrika 
  2. Jalan Gunawarman - Jalan Senopati - SCBD 
  3. Mahakam - Bulungan - Barito 1
  4. Thamrin - Sudirman 
  5. Kota Tua
  6. Seputaran Monas 
  7. Kemayoran 
  8. Pantai Indah Kapuk 2
  9. Kemang 
  10. Banjir Kanal Timur (BKT)
  11. Kawasan Danau Sunter 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI