Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kemarin, Rabu (29/12/2021) merayakan ulang tahun. Lembaga anti korupsi itu telah berumur 18 tahun.
Dalam hal ini, mantan Jubir KPK, Ferbri Diansyah mengunggah perayaan ulang tahun di kantor tersebut.
"Dalam duka. Selamat Ulang Tahun @KPK_RI. Saya dengar ada perayaan di KPK hari ini, mulai balon, hiasan warna/i hingga rencana makan-makan sekantor," tulisnya di akun Twitter seperti dikutip Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Ia berharap perayaan tersebut tidak menggunakan APBN.
Baca Juga: Ngakak! Diminta Perbaiki Pompa Air, Tukang Service Ini Malah Dibuat Bingung
"Apa pakai APBN? semoga tidak," cuit Febri.
"Ingat, di luar gedung merah-putih itu banyak yang sulit makan. Ingatlah juga koin rakyat dibalik gedung itu," tambahnya lagi.
Pada cuitannya Febri menambahkan bahwa KPK harus ingat bahwa bahkan pemulung sekalipun menitipkan uang untuk membangun KPK.
"Semoga para pimpinan KPK ingat, bahkan para pemulung ikut menitipkan harapan pada KPK melalui saweran atau koin untuk gedung merah-putih KPK," imbuh Febri.
Cuitan Febri tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
Baca Juga: 'Raja OTT KPK' Harun Al Rasyid Lolos Administrasi Calon Hakim Agung
"Harusnya KPK kasih kado terindah buat rakyat di hari ulang tahunnya kejutan gitu, tengah malam konpers misal Harun Masiku tertangkap baru pantas di rayain," komentar warganet.
"Perayaan khas instansi lembaga pada umumnya. Standar etiknya pun sudah makin mendekati ASN pada umumnya, udah boleh menerima jamuan dan honor, bahkan bikin seremonial di luar kota," tambah lainnya
"Miris. Sangat miris. Berapa gaji kalian. Itu dari rakyat. Sembako naik semua. Dan kalian pesta?!" tulis warganet di kolom komentar.
"Waduh, enggak sedikit tuh biaya yang keluar untuk menghias gedung. Mbok ya, seharusnya enggak perlulah gebyaran, tengok rakyat tunjukkanlah kesederhanaan karena kalian adalah garda pembela hak rakyat tertindas," timpal lainnya.
"KPK sekarang kan udah ASN, jadi enggak ada beban," tambah warganet.
KPK sendiri dibangun pada 29 Desember 2003 di mana memiliki kantor pusat di Jakarta Selatan. Kini Pegawai KPK menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN), bukan lagi independen.