Buntut Pasien Covid-19 Kabur Dari Wisma Atlet, DPR: Jangan Lagi Ada Dispensasi Karantina

Kamis, 30 Desember 2021 | 10:02 WIB
Buntut Pasien Covid-19 Kabur Dari Wisma Atlet, DPR: Jangan Lagi Ada Dispensasi Karantina
ILUSTRASI: Seorang tenaga kesehatan mengendarai kendaraan yang membawa sepatu untuk disterilkan di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidaya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dites, negatif makanya dia minta ke luar berdasarkan hasil tes yang dibanding kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, diminta (pulang) boleh," kata Budi di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Meski boleh pulang dari Wisma Atlet, perempuan itu tetap harus menjalani isolasi dan rumahnya dinilai layak untuk dijadikan tempat isolasi. Tetapi berselang lima hari kemudian, hasil tes baru ke luar kalau ia sempat positif Covid-19 dengan varian Omicron.

Pemerintah akhirnya langsung mencari perempuan itu untuk melakukan tes lanjutan termasuk kepada keluarganya.

"Kita tes lagi seluruh keluarganya dia di rumah dan alhamdulillah sudah negatif," ujarnya.

Dengan adanya kasus seperti itu, Budi mengungkapkan, bakal mengubah aturan soal tes Covid-19.

Apabila tes ketiganya menunjukkan hasil positif, maka yang bersangkutan harus menjalani proses selanjutnya.

"Kalau tes ketiga itu ternyata negatif, ya artinya negatif. kalau positif ya dia harus (lanjutkan mekanisme)," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI