Buntut Pasien Covid-19 Kabur Dari Wisma Atlet, DPR: Jangan Lagi Ada Dispensasi Karantina

Kamis, 30 Desember 2021 | 10:02 WIB
Buntut Pasien Covid-19 Kabur Dari Wisma Atlet, DPR: Jangan Lagi Ada Dispensasi Karantina
ILUSTRASI: Seorang tenaga kesehatan mengendarai kendaraan yang membawa sepatu untuk disterilkan di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidaya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi meminta pemerintah memperketat pemberian dispensasi karantina kepada pelaku perjalanan luar negeri, seiring temuan kasus Covid-19 varian Omicron.

Nurhadi berharap tidak ada lagi kelonggaran kepada mereka yang wajib karantina. Apalagi setelah ada insisden satu pasien positif Omicron yang sempat lolos karantina di Wisma Atlet.

Hal itu tentu harus menjadi pelajaran untuk lebih patuh dalam menerapkan aturan.

"Kita harapkan tidak ada lagi pasien Covid-19, khususnya varian Omicron, yang lolos dari karantina," kata Nurhadi kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Ditanya Kasus WNI Kabur Karantina di Wisma Atlet, Jubir Pemerintah Bilang Begini

Sementara itu terkait adanya varian Omicron di Indonesia, Nurhadi mengaku mendukung rencana pemerintah menerapkan kebijakan mikro lockdown.

Namun Nurhadi mengingatkan bahwa kebijakan mikro lockdown harus diberikan batas waktu dan dilakukan evaluasi terkait efektif atau tidaknya.

"Tetapi pemerintah harus memastikan keberlangsungan kehidupan warga selama diterapkan kebijakan tersebut," ujar Nurhadi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menceritakan kaburnya satu orang dari karantina Wisma Atlet sempat dinyatakan positif pada tes pertama. Namun, hasil tes pembandingnya menunjukkan negatif dan baru diketahui lima hari kemudian jika yang bersangkutan sempat terpapar Covid-19 varian Omicron.

Budi menjelaskan, orang tersebut adalah perempuan yang baru datang dari Inggris. Dari hasil tes pertama menunjukkan kalau ia positif terpapar Covid-19.

Baca Juga: Cerita Soal Satu Orang yang Disebut Kabur Wisma Atlet, Menkes Budi Bilang Begini

Namun kemudian ia meminta tes pembanding dan memang diperbolehkan. Hasil dari tes pembanding itu negatif, sehingga yang bersangkutan meminta untuk pulang dari Wisma Atlet.

"Dites, negatif makanya dia minta ke luar berdasarkan hasil tes yang dibanding kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, diminta (pulang) boleh," kata Budi di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Meski boleh pulang dari Wisma Atlet, perempuan itu tetap harus menjalani isolasi dan rumahnya dinilai layak untuk dijadikan tempat isolasi. Tetapi berselang lima hari kemudian, hasil tes baru ke luar kalau ia sempat positif Covid-19 dengan varian Omicron.

Pemerintah akhirnya langsung mencari perempuan itu untuk melakukan tes lanjutan termasuk kepada keluarganya.

"Kita tes lagi seluruh keluarganya dia di rumah dan alhamdulillah sudah negatif," ujarnya.

Dengan adanya kasus seperti itu, Budi mengungkapkan, bakal mengubah aturan soal tes Covid-19.

Apabila tes ketiganya menunjukkan hasil positif, maka yang bersangkutan harus menjalani proses selanjutnya.

"Kalau tes ketiga itu ternyata negatif, ya artinya negatif. kalau positif ya dia harus (lanjutkan mekanisme)," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI