10 Sidang Perkara Korupsi Paling Menyita Di 2021: Dari Jaksa Pinangki Hingga Asabri

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 30 Desember 2021 | 08:02 WIB
10 Sidang Perkara Korupsi Paling Menyita Di 2021: Dari Jaksa Pinangki Hingga Asabri
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Skema kejahatan yang dilakukan terdakwa baik dalam perkara a quo maupun perkara korupsi Jiwasraya sangat sempurna sebagai kejahatan yang 'complicated, karena dilakukan dalam periode panjang dan berulang-ulang, menimbulkan korban baik secara langsung dan tidak langsung yang sangat banyak dan bersifat meluas, secara langsung akibat perbutan terdakwa telah memakan korban anggota TNI/Polri dan ASN/PNS di Kementerian Pertahanan yang menjadi peserta Asabri dan juga ratusan nasabah pada polis Jiwasraya yang juga berdampak sangat besar bagi keluarganya," ungkap jaksa saat menyampaikan pertimbangan tuntutan mati bagi Heru.

Perbuatan Heru juga disebut telah mencabik-cabik rasa keadilan masyarakat dan telah menghancurkan negara karena telah menerobos sistem regulasi dsn sistem pengawasan di pasar modal dan asuransi dengan sindikat kejahatan yang sangat luar biasa berani, tidak pandang bulu, serta tanpa rasa takut dalam dirinya dalam memperkaya diri secara melawan hukum.

"Terdakwa Heru Hidayat tidak memiliki sedikitpun empati dengan mengembalikan hasil kejahatan yang diperoleh secara sukarela serta tidak pernah menunjukkan perbuatan yang dilakukannya adalah salah, bahkan sebaliknya berlindung di suatu perisai yang sangat keliru dan tidak bermartabat bahwa kegiatan di pasar modal adalah perbuatan lazim dan lumrah," tambah jaksa.

Selain Heru, ada enam terdakwa lain yang dituntut hukuman penjara dengan lama pemidanaan bervariasi.

Mereka adalah Dirut PT Asabri Maret 2016 - Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja dituntut 10 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan; Dirut PT Asabri 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri yang dituntut hukuman 10 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan; Direktur Investasi dan Keuangan PT. Asabri 2012 - Juni 2014 Bachtiar Effendi dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kemudian Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) Lukman Purnomosidi dituntut 13 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan; Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014 - Agustus 2019 Hari Setianto dituntut 14 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan; Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo dituntut 15 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sedangkan seorang terdakwa dalam perkara yang sama yaitu Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro masih menjalani persidangan.

Pembacaan vonis bagi Heru Hidayat direncanakan akan berlangsung pada 18 Januari 2022.

Baca Juga: Dituntut Mati di Kasus Asabri, Heru Hidayat: Ini Sangat Zalim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI