Janji KPK Usai Corona Mereda: Tangkap 4 Buronan Korupsi Paling Dicari, Ada Harun Masiku

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 30 Desember 2021 | 07:45 WIB
Janji KPK Usai Corona Mereda: Tangkap 4 Buronan Korupsi Paling Dicari, Ada Harun Masiku
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, kata dia, selama 2021 terdapat 107 berkas perkara yang disupervisi.

"Hasil dari 107 perkara yang disupervisi tersebut telah naik tahapan sebanyak 92 berkas perkara dengan rincian P21 artinya penyidikannya dianggap lengkap sebanyak 69 berkas, perkara dinyatakan 'inkracht' artinya telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan 14 berkas perkara, SP3 kalau memang tidak memiliki kecukupan bukti maka KPK juga meminta pemberian kepastian dengan mengeluarkan SP3 sebanyak 9 berkas perkara," katanya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK diberikan tugas dan kewenangan untuk melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (Polri dan Kejaksaan). (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI