Ketua KPK: Setiap Kamar Kekuasaan Harus Ikut Berantas Korupsi

Rabu, 29 Desember 2021 | 21:43 WIB
Ketua KPK: Setiap Kamar Kekuasaan Harus Ikut Berantas Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim bakal terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Firli mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia juga harus didukung oleh semua pihak, termasuk kamar kekuasaan.

Hal itu disampaikan Firli dalam konferensi pers Kinerja KPK Tahun 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

"Dimana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi," ucap Firli di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Firli mengatakan wakil rakyat di Senayan seharusnya bebas dari korupsi.

Baca Juga: Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Ahok Diharapkan Tidak Seperti KPK Periode Sebelumnya

Kemudian pihak eksekutif yang memiliki kewenangan dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara dan implementasi serta pengesahan maupun dalam pengawasannya juga patut terbebas korupsi.

"Kamar yudikatif, seluruh proses-proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi. Begitu juga dengan kamar-kamar kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi," ungkap Firli.

Menurutnuya praktik korupsi bisa diselesaikan bila seluruh elemen kekuasaan memiliki peran aktif dalam pemberantasan korupsi. Ia juga mengharapkan peran penting masyarakat.

"Kami berharap masyarakat akan tetap memberikan dukungan, dan KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," ucapnya.

Dalam melaporkan hasil kinerja KPK 2021, KPK mendapatkan setidaknya lima penghargaan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga: ICW Beri Catatan Soal 2 Tahun Pemberantasan Korupsi di Era Firli Bahuri, Ini Kata KPK

Pertama, KPK mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan hasil pemeriksaan atas LPK Kementerian atau Lembaga Tahun 2020.

Kedua, KPK meraih predikat A dengan nilai 82,14 pada evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah akhir tahun 2020.
Ketiga, KPK juga mendapat katagori A dengan nilai 86,93 persen yaitu memuaskan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Keempat, KPK mendapatkan penghargaan honorable mention dalam acara world justice challenge 2021: advancing the rule of law in a time of crisis. Acara ini diselenggarakan World Justice Project (WJP) yang diikuti 425 peserta dari 114 negara.

"Ini adalah penghargaan internasional di kala Covid-19. Jaga terpilih menjadi salah satu dari 10 proyek yang diakui dan meraih penghargaan tersebut di antara 425 peserta dari 114 negara," ungkapnya.

Terakhir, KPK menerima anugerah Merirokrasi 2021 yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan predikat sangat baik lantaran berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI