Tegas soal Anggota TNI Tabrak Sejoli, Andika Perkasa Ingin Pelaku Dihukum Maksimal

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 29 Desember 2021 | 20:32 WIB
Tegas soal Anggota TNI Tabrak Sejoli, Andika Perkasa Ingin Pelaku Dihukum Maksimal
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita maksimalkan pasal penjara seumur hidup, itu tuntutan. Peradilan terbuka. Kita pasti buka dan nggak ada yang kita tutup," pungkas Jenderal Andika Perkasa.

Diketahui, sebelumnya Polda Jabar menyerahkan barang bukti kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, ke Pomdam III/Siliwangi.

Pasangan sejoli itu yang mengalami kecelakaan di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12) lalu.

Setelah kecelakaan itu, pihak keluarga berhari-hari berkeliling ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas untuk mencari keberadaan korban. Namun, mayat mereka ditemukan di aliran Kali Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI