Suara.com - Rencana Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule masuk ke ruang ganti Timnas Indonesia saat Final Piala AFF 2020 mendapat kecaman dari masyarakat khususnya para pecinta sepak bola Indonesia. Lalu bagaimana larangan masuk ruang ganti pemain sepak bola menurut regulasi FIFA?
Rupanya, rencana Iwan Bule menemui para pemain di ruang ganti akan batal terwujud. Sebab, menurut aturan FIFA hanya pemain dan ofisial yang hanya diperbolehkan untuk memasuki area dalam stadion. Simak penjelasan larangan masuk ruang ganti pemain sepak bola dalam artikel ini.
Awalnya, niatan Iwan Bule untuk masuk ke ruang ganti Timnas diungkapkan saat ia melakukan video call dengan para pemain yakni Asnawi Mangkualam dan Evan Dimas yang ia unggah pada channel YouTube pribadinya, Senin (27/12).
Dalam video tersebut, Iwan Bule ditanya oleh Asnawi kapan ia akan berkunjung ke Singapura untuk menemui para pemain. Iwan kemudian menjawab dirinya akan berangkat ke Singapura pada 31 Desember 2021 mendatang.
Baca Juga: Iwan Bule Pergi ke Singapura Mau Masuk Ruang Ganti Pemain, Wapres Maruf Bilang Begini
“Saya tanggal 31 ke sana, ke Singapura. Saya usahakan bisa turun ke tempat ganti pakaian. Saya lagi izin ke AFF,” kata Iwan dalam video call tersebut.
Melalui video tersebut, nampaknya membuat warganet kesal dan mengecam Iwan untuk tidak masuk ke ruang ganti para pemain Timnas Indonesia.
Masuk Ruang Ganti Selain Pemain dan Official adalah Pelanggaran
Dalam aturan FIFA, sangat tidak mungkin Iwan Bule untuk masuk ke ruang ganti pemain. Jika ia memaksakan diri maka justru hal tersebut menjadi sebuah pelanggaran bagi Indonesia.
Hal ini telah tercantum dalam Pasal 32 tentang Delegasi Ofisial Tim ayat 2 yang berbunyi sebagai berikut.
Baca Juga: Ketum PSSI Mau Masuk Ruang Ganti Timnas Indonesia, Sudjiwo Tedjo: Tak Peduli Jenderal
"Setiap tim harus memastikan bahwa orang yang tak punya izin masuk ke ruang ganti pemain, lapangan pertandingan, ataupun Area Akses Terkontrol tanpa memiliki Kartu Akreditasi."
Dalam Pasal 33 ayat 1 dan ayat 2 juga menjelaskan mengenai jumlah ofisial yang mendapatkan Kartu Akreditasi.
Pasal 33 ayat 1:
"Setiap tim harus mendaftarkan maksimal 11 ofisial 30 hari sebelum turnamen dimulai, jumlah ofisial tim bisa dikurangi dengan izin dari Komite Turnamen."
Pasal 33 ayat 2:
"Manajer tim, petugas keamanan, tim medis, dan media officer berbahasa Inggris harus masuk dalam bagian 11 ofisial tim."
Melalui aturan tersebut, Iwan harus terlebih dahulu masuk ke dalam ofisial untuk bisa memasuki area ruang ganti pemain. Jika tidak, hal itu termasuk melanggar regulasi yang telah disepakati.
Demikian adalah larangan masuk ruang ganti pemain sepak bola Piala AFF 2020 yang mengacu dalam Pasal 32 dan Pasal 33 mengenai aturan delegasi ofisial dari FIFA. Sehingga rencana Ketum PSSI mau masuk ruang ganti pemain akan merugikan timnas Indonesia.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat