Suara.com - Sejumlah anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke kawasan Taman Impian Jaya Ancol dalam rangka meninjau proyek Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/12/2021).
Rombongan langsung meninjau ke sisi timur kawasan wisata Ancol yang akan dibangun trek Formula E Jakarta. Rencananya balapan Formula E Jakarta akan digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.
Usai tinjauan, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga meminta komite pelaksanan Formula E tidak menggunakan APBD dalam proyek pembangunan trek Formula E Jakarta.
"Yang penting jangan pakai APBD," ujar Pandapotan dikutip dari Antara.
Baca Juga: Wanti-wanti Anies, PDIP Minta Proyek Trek Formula E Ancol Tak Rusak Pohon Seperti di Monas
Pandapotan juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi penyelenggara Formula E agar tidak menggunakan dana APBD DKI Jakarta, mengingat saat ini Jakarta masih dalam masa pemulihan usai pandemi COVID-19.
Senada, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sutikno mengatakan pada dasarnya fraksi partainya di DPRD DKI Jakarta mendukung lokasi perhelatan Formula E terselenggara di DKI Jakarta jika tidak menggunakan APBD.
"Yang penting tidak pakai APBD saja. Saya selaku fraksi PKB mendukung. Yang penting tidak pakai APBD DKI Jakarta. Seperti yang disampaikan Jakpro bahwa pakai dana sponsor," kata Sutikno.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Aset Jakpro sekaligus Managing Director Formula E, Gunung Kartiko mengatakan, pembangunan trek sepanjang 2,4 kilometer dengan lebar trek 12 meter itu akan dimulai Januari mendatang.
Adapun target pengerjaan selama tiga bulan atau selesai sekitar April 2022.
Baca Juga: Polemik Rp1,2 Triliun, Komisi B Cek Ancol dan Area Sirkuit Formula E Hari Ini
"Kami pastikan pembangunan sirkuit Formula E nanti tidak dari APBD DKI, tapi menggunakan dana sponsor," kata Gunung.
Dia memperkirakan pembangunan sirkuit Formula E Jakarta akan menelan biaya sekitar Rp 100 miliar.