Babak Belur Diamuk Warga, Maling HP di Kebon Jeruk Jadi Tersangka

Rabu, 29 Desember 2021 | 18:32 WIB
Babak Belur Diamuk Warga, Maling HP di Kebon Jeruk Jadi Tersangka
Ilustrasi penangkapan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria berinisial FE (39), diamuk massa usai ketahuan mencuri telepon genggam seorang wanita di Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/12/2021) kemarin.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di parkiran, depan sebuah apotek.

Saat itu korban datang untuk membeli obat menggunaka sepeda motor.

“Handphone ditaruh di motor,” kata Slamet saat dihubungi wartawan, Rabu (29/12/2021).

Saat membeli sejumlah vitamin, korban diberi tahu warga telepon genggamnya diambil pelaku.

“Saat itu tahu HP-nya diambil, nyari-nyari enggak ada,” ujar Slamet.

Korban kemudian mengejar pelaku FE dengan dibantu oleh warga. Karena merasa aksinya sudah diketahui, pelaku lantas membuang telepon genggam milik korban.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan ulahnya. Kekinian FE telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP.

Seperti pemberitaan sebelumnya, video FE diamuk massa viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @merekamjakarata.

Baca Juga: Tak Punya Uang untuk Perbaiki Motor, Dua Remaja Ini Nekat Curi Kambing

“Seorang pria diduga maling handphone di Jalan FF dekat Apotik FF Farma, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk,” tulis @merekamjakarata dalam keterangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI