Suara.com - Seorang pria berinisial FE (39), diamuk massa usai ketahuan mencuri telepon genggam seorang wanita di Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/12/2021) kemarin.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di parkiran, depan sebuah apotek.
Saat itu korban datang untuk membeli obat menggunaka sepeda motor.
“Handphone ditaruh di motor,” kata Slamet saat dihubungi wartawan, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Tak Punya Uang untuk Perbaiki Motor, Dua Remaja Ini Nekat Curi Kambing
Saat membeli sejumlah vitamin, korban diberi tahu warga telepon genggamnya diambil pelaku.
“Saat itu tahu HP-nya diambil, nyari-nyari enggak ada,” ujar Slamet.
Korban kemudian mengejar pelaku FE dengan dibantu oleh warga. Karena merasa aksinya sudah diketahui, pelaku lantas membuang telepon genggam milik korban.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan ulahnya. Kekinian FE telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP.
Seperti pemberitaan sebelumnya, video FE diamuk massa viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @merekamjakarata.
Baca Juga: 6 Kehamilan Artis Paling Mencuri Perhatian 2021, Para Penerus Sultan Bermunculan
“Seorang pria diduga maling handphone di Jalan FF dekat Apotik FF Farma, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk,” tulis @merekamjakarata dalam keterangannya.
Dalam video berdurasi 54 detik, terlihat FE dalam keadaan terduduk saat diamuk massa yang merasa kesal karena aksinya. Terdengar suara warga meminta agar berhenti memukulinya. Namun tidak dihiraukan beberapa orang lainnya.
“Biar saja, biar tahu rasa,” kata seseorang dalam video.
Dalam keterangan akun Isntagram @merekamjakarta, FE saat melakukan aksi pencuriannya tertangkap basa warga.
“Awalnya, pelaku beraksi di Apotek FF tetapi ketahuan,” tulis @merekamjakarta.