5 Fungsi Pancasila, Tidak Hanya Ideologi Negara Indonesia

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 29 Desember 2021 | 18:23 WIB
5 Fungsi Pancasila, Tidak Hanya Ideologi Negara Indonesia
5 Fungsi Pancasila, Tidak Hanya Ideologi Negara Indonesia - Garuda Pancasila. [BPIP.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apa saja fungsi Pancasila? Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki kedudukan penting dalam pembentukan karakter bangsa. Pancasila dicetuskan tanggal 1 Juni 1945.

Dikutip dari buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara karya Ronto, berikut fungsi Pancasila yang perlu kita cermati.

1. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara

Sebagai ideologi negara, fungsi Pancasila dapat diimplementasikan dalam setiap rencana pembangunan nasional. Tujuan utama dari fungsi Pancasila sebagai ideologi negara adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik secara material maupun spiritual.

Dengan memahami Pancasila sebagai ideologi negara, masyarakat Indonesia memiliki pegangan dalam mengambil keputusan dan terlibat di kehidupan bermasyarakat. 

2. Fungsi Pancasila sebagai dasar negara 

Sebagai dasar negara, fungsi Pancasila tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila adalah Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten. 

3. Fungsi Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

Sebagai jiwa bangsa, fungsi Pancasila menegaskan jiwa bangsa Indonesia yang disimbolkan dalam lima butir bunyi pancasila, yaitu:

Baca Juga: Bhineka Tunggal Ika dalam Bela Negara

  • Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa 
  • Sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Sila ketiga Persatuan Indonesia
  • Sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  • Sila kelima sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 

4. Fungsi Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI