Suara.com - Narkoba jenis sabu tidak hanya dikonsumsi masyarakat sipil. Anggota kepolisian terbukti ikut menjadi pemakai.
Bagaimana kasus ini bisa terungkap?
Awalnya, anggota polisi bernama Roby Cahyadi ketahuan meninggalkan tugas mengamankan perayaan Natal di Gereja Santar Maria, Daan Mogot.
Roby seorang anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berpangkat brigadir.
Baca Juga: Terkuak! Kasus Sabu Eks Kapolsek Sepatan Bermula saat Temannya Kabur Jaga Natal di Gereja
Anggota Profesi dan Pengamanan Polres Metro Tangerang Kota melakukan pencarian terhadap Roby.
"Dicari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas, dites urine ternyata (Roby) positif sabu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Dari Roby, propam melakukan pengembangan kasus dan petunjuk yang didapat mengarah pada Kepala Kepolisian Sektor Sepatan AKP Oki Bekti Wibowo.
"Ternyata penggunaan narkoba jenis sabu mengarah ke kapolsek Sepatan. Diperiksa dan terbukti," kata Zulpan.
"Tidak ada barang bukti yang ditemukan, tapi diperiksa positif sebagai pengguna aktif."
Baca Juga: Tak Patut Ditiru! Eks Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Ternyata Pengguna Aktif Sabu
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran tidak memberikan toleransi kepada Oki Bekti. Dia dicopot dari jabatannya mulai hari ini.
Setelah dicopot, Oki Bekti ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Oki Bekti sekarang sudah ditahan.
"Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba. Sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum," kata Zulpan.
Zulpan belum mengungkapkan sudah berapa lama Oki Bekti mengonsumsi sabu.
"Nanti kami sampaikan."
Kasus ini menambah panjang daftar anggota polisi terlibat dalam kasus narkoba.
Menurut catatan, pada tahun 2018, anggota polisi yang terlibat kasus narkoba sebanyak 297 orang, tahun 2019 jumlahnya meningkat jadi 515 orang.
Kapolda Jatim: langsung pecat
Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta mengingatkan anggotanya untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
“Jangankan pelaku biasa, jika ada anggota yang terlibat akan ditindak dengan tegas, termasuk akan saya pecat,” kata Nico dalam laporan Beritajatim.
Polisi berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan supaya para penyalahguna narkotika di Jawa Timur mendapatkan hukuman berat karena sudah merusak generasi penerus bangsa.
“Mereka ini pengrusak masa depan bangsa, merusak rumah tangga, jiwa dan raga manusia, dan ini membahayakan bagi nasib bangsa ini kedepannya,” kata Nico.
Sepanjang 2021, Polda Jawa Timur sudah menyita 136 kilogram narkoba.
“Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari tim Polda Jatim untuk memberantas narkoba. Jadi kami memberikan kemudahan siapa saja yang memberikan informasi terkait dengan peredaran narkoba. Ingat, sekarang musuh para bandar bukan hanya polisi tetapi juga masyarakat karena kami akan bersinergi untuk mengawasi bandar,” kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]