Terkuak! Kasus Sabu Eks Kapolsek Sepatan Bermula saat Temannya Kabur Jaga Natal di Gereja

Rabu, 29 Desember 2021 | 17:42 WIB
Terkuak! Kasus Sabu Eks Kapolsek Sepatan Bermula saat Temannya Kabur Jaga Natal di Gereja
Ilustrasi sabu. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan eks Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ternyata, penangkapan terhadap Oki merupakan pengembangan dari penangkapan anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Brigadir Roby Cahyadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan bahwa Seksi Propam Polres Metro Tangerang Kota awalnya tengah menyelidiki kasus Roby yang meninggalkan tugas pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria, Daan Mogot.

"Pada saat kemarin pengamanan malam Natal pengamanan gereja-gereja yang bersangkutan (Roby) tidak berada di tempat yang semestinya di pospam Gereja Santa Maria Daan Mogot. Dicari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas, dites urine ternyata positif sabu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Setelah berhasil mengamankan Roby, Propam Polres Metro Tangerang Kota kembali melakukan pengembangan. Hingga akhirnya merujuk pada penangkapan Oki yang juga terbukti positif mengkonsumsi sabu.

"Ternyata penggunakan narkoba jenis sabu mengarah ke Kapolsek Sepatan. Diperiksa dan terbukti," beber Zulpan. 

Pengguna Aktif

Dari hasil penyelidikan awal, Zulpan menyebut Oki merupakan pengguna aktif sabu. Namun, dia tak menyebut sejak kapan yang bersangkutan telah mengkonsumsi narkoba tersebut. 

"Tidak ada barang bukti yang ditemukan, tapi diperiksa positif sebagai pengguna aktif," ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, kekinian penyidik masih mendalami kasus tersebut. Mulai dari asal usul sabu hingga berapa lama yang bersangkutan telah mengkonsumsi.

Baca Juga: Tak Patut Ditiru! Eks Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Ternyata Pengguna Aktif Sabu

"Nanti kami sampaikan," kata dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI