Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat mantan Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti. Terkuak, bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna aktif narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan ini berdasar hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik terhadap Oki.
"Tidak ada barang bukti yang ditemukan, tapi diperiksa positif sebagai pengguna aktif," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Kendati begitu, Zulpan tak menyebut soal berapa lama Oki diduga telah mengkonsumsi sabu. Dia berdalih hal ini masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Dicopot dan Ditahan
"Nanti kami sampaikan," katanya.
Dicopot
Dalam perkara ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah mencopot Oki dari jabatan Kapolsek Sepatan. Selain dicopot, yang bersangkutan juga ditahan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," ujar Zulpan.
Zulpan memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Selain diproses secara etik, Oki juga berpotensi diproses secara pidana.
Baca Juga: Kapolres Tangerang Bantah Kapolsek Sepatan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
"Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba. Sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum," pungkasnya.