Suara.com - Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Askara dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan menantu Purnawirawan Jenderal TNI yang diklaim dekat dengan lingkaran pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Ketua Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmoni, Adi Partogi Singal Simbolon, selaku pengacara pelapor mempersangkakan Askara dengan Pasal 284 KUHP.
"Di sini saya dari Tim Advokasi Keluarga Harmonis yang dimana kami akan melaporkan tindak pidana 284 KUHP itu tentang Askara yaitu perselingkuhan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Sebagai dasar laporannya, Adi mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti terkait perselingkuhan tersebut. Barang bukti itu di antaranya; chat hingga foto.
Baca Juga: Final AFF 2020, Ganjar Ikut Prediksi Presiden Jokowi: Indonesia Menang Lawan Thailand
"Bukti chat, foto dan bukti surat penangguhan," katanya.
Kendati begitu, Adi enggan menyebut inisial daripada Purnawirawan Jenderal TNI yang disebut merupakan mertua dari terduga wanita yang berselingkuh dengan Askara.
Andi hanya mengklaim bahwa Purnawirawan Jenderal TNI tersebut memiliki hubungan dekat dengan pemerintah Jokowi.
"Aduh nggak berani nanti saja. Karena itu ada kedekatan dari dalam RI," kata dia.
Baca Juga: Jokowi: Penyelenggara Pelayanan publik Tidak Bisa Bekerja Biasa Saja, Ubah Cara Berpikir