Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyoroti soal dugaan keterlibatan TNI dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Bila adanya bukti dugaan keterlibatan itu, tentu Kemenkumham akan bekerja sama membantu melalui keimigrasian.
Menurut Yasonna, bila masuk dalam proses penegakan hukum misalnya, tentu TNI memiliki Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) untuk mendalami peristiwa tersebut.
"Jadi begini kalau ada keterlibatan oknum itu berarti ada pelanggaran hukum. Kalau nanti ada menyangkut oknum TNI misalnya tentu Puspom. Itu kami serahkan," ucap Yasonna di Kantor Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
"Kami tidak mengetahui tentunya. Tapi, kami juga ikut bekerja sama untuk menangani dari segi keimigrasian saja," kata dia.
Yasonna menilai peristiwa tersebut tak lepas para pekerja Migran Indonesia itu tidak melalui prosedur keimigrasian. Apalagi, kata Yasonna, hal ini yang cukup klasik warga Indonesia mencari kerja secara ilegal menyebrang melalui jalur -jalur laut yang tidak terdeteksi.
"Ini tanpa sepengetahuan. Dari pelabuhan-pelabuhan tikus yang di luar kendali kami," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman secara serius, terkait informasi yang mulanya disampaikan BP2MI.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," kata Indan seperti dilaporkan Antara, Rabu.
Indan menuturkan, apabila dalam perkembangannya terbukti memang ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal, pihaknya akan secara tegas memberikan hukuman kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Dua Wanita Ditangkap Terkait Bisnis TKI Ilegal, Modus Rekrut lewat Facebook
Diketahui, dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengirimian PMI ilegal diungkapkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.