Dugaan Prajurit TNI AU Kirim TKI Ilegal ke Malaysia, Yasonna Ngaku Cuma Urus Keimigrasian

Rabu, 29 Desember 2021 | 16:27 WIB
Dugaan Prajurit TNI AU Kirim TKI Ilegal ke Malaysia, Yasonna Ngaku Cuma Urus Keimigrasian
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. (SuaraJogja.id/HO-Kemenkumham)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyoroti soal dugaan keterlibatan TNI dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Bila adanya bukti dugaan keterlibatan itu, tentu Kemenkumham akan bekerja sama membantu melalui keimigrasian.

Menurut Yasonna, bila masuk dalam proses penegakan hukum misalnya, tentu TNI memiliki Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) untuk mendalami peristiwa tersebut.

"Jadi begini kalau ada keterlibatan oknum itu berarti ada pelanggaran hukum. Kalau nanti ada menyangkut oknum TNI misalnya tentu Puspom. Itu kami serahkan," ucap Yasonna di Kantor Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

"Kami tidak mengetahui tentunya. Tapi, kami juga ikut bekerja sama untuk menangani dari segi keimigrasian saja," kata dia. 

Baca Juga: Dua Wanita Ditangkap Terkait Bisnis TKI Ilegal, Modus Rekrut lewat Facebook

Yasonna menilai peristiwa tersebut tak lepas para pekerja Migran Indonesia itu tidak melalui prosedur keimigrasian. Apalagi, kata Yasonna, hal ini yang cukup klasik warga Indonesia mencari kerja secara ilegal menyebrang melalui jalur -jalur laut yang tidak terdeteksi.

"Ini tanpa sepengetahuan. Dari pelabuhan-pelabuhan tikus yang di luar kendali kami," kata dia. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman secara serius, terkait informasi yang mulanya disampaikan BP2MI.

"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," kata Indan seperti dilaporkan Antara, Rabu.

Indan menuturkan, apabila dalam perkembangannya terbukti memang ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal, pihaknya akan secara tegas memberikan hukuman kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: LP Over Kapasitas Karena Tahanan Narkoba, Menteri Yasonna Akan Ajukan Revisi UU Narkotika

Diketahui, dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengirimian PMI ilegal diungkapkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Benny mengungkapkan dugaan itu muncul terhadap oknum TNI AL dan TNI AU yang membantu PMI ke Malaysia melalui jalur ilegal.

"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny saat konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Untuk melanjutkan hasil temuan investigasi tersebut, Benny berencana akan menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahasnya.

"Kami tentu gunakan kata dugaan karena kami akan serahkan masalah ini kepada pimpinan dari instansi masing-masing. Saya akan coba nanti bertemu Panglima TNI," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI