Suara.com - Sosok Ustaz Yahya Waloni mengaku khilaf atas ucapannya dalam video yang viral berisi ujaran kebencian dan penodaan agama.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Terdakwa ujaran kebencian dan penistaan itu meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghapus video ceramahnya.
Ia menyebut tidak ingin video ceramahnya yang berisi ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama beredar semakin viral di media sosial.
Hal itu ia ungkap saat menyampaikan pembelaannya secara lisan dalam sidang pembacaan tuntutan secara virtual pada Selasa (28/12/2021).
"Saya memohon kepada hakim yang mulia, semua konten video saya terkait ketersinggungan dan telah menyakiti dan telah melukai perasaan saudara-saudara saya kaum Nasrani tolong bekerja sama dengan Kominfo untuk dihapus," ujar Yahya dikutip dari Terkini.id.
![Ustaz Yahya Waloni. [Tangkapan layar Youtube An Najah Tv]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/26/56104-ustaz-yahya-waloni.jpg)
Lebih lanjut, Yahya Waloni mengaku khilaf terkait ujaran-ujaran kebencian dan mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang disampaikan dan diunggah di media sosial.
Ia juga menyebut, ujaran-ujaran tersebut bukan berasal dari dirinya yang dibesarkan dengan pendidikan yang layak.
"Setelah saya mendengar, melihat dan sekaligus disadarkan oleh bareskrim, itu saya merasa itu bukan pribadi saya yang berbicara," ujarnya.
"Saya merasa bodong, merasa orang yang tidak berpendidikan," lanjutnya.
Baca Juga: Viral, Gadis Cantik Diduga Nangis Sesenggukan Dukung Timnas Indonesia: Mau di Bahu Saya?
Menurutnya, penjara menjadi universitas yang memberikannya pendidikan lagi tentang arti keberagaman dan menghormati pemeluk antar umat beragama.