Komentari Nikah Beda Agama Nadiem Makarim dan Istri, Humas Partai Ummat Dikecam Warganet

Reza Gunadha | Fita Nofiana
Komentari Nikah Beda Agama Nadiem Makarim dan Istri, Humas Partai Ummat Dikecam Warganet
Mustofa Nahrawardaya (twitter @TofaTofa_id)

Humas Partai Ummat menyatakan bahwa pernikahan beda agama haram.

Suara.com - Permasalahan agama di Indonesia memang sering kali digoreng dalam kancah politik. Seperti cuitan terbaru dari politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.

Pada cuitanya, ia menyentil pernikahan beda agama yang di dalamnya ada Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarrim.

Unggahan di Twitter Mustofa Nahrawardaya mengutip cuitan lain yang menampilkan foto Nadiem Makarim bersama sang istri.

"Perbedaan yang menginspirasi. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim seorang Muslim keturunan Arab. Sang istri wanita pribumi beragama Nasrani," tulis akun @nak_Negeri

Baca Juga: Viral Aksi Guru Gunting Seragam Murid di Tengah Lapangan Tuai Pro Kontra

"Menariknya, di saat sang suami menjalankan ibadah puasa sahur bulan Ramadhan, sang istri dengan ikhlas menyiapkan makan sahur," imbuhnya.

Cuitan yang merujuk bahwa perbedaan agama bisa menjadi harmoni tersebut dikomentari Mustofa dalam cuitannya.

Cuitan Humas Partai Ummat itu menyatakan bahwa pernikahan beda agama merupakan haram atau zina.

"Dalam Islam, nikah beda agama itu haram. Jadi seumur hidupnya terhitung: zina," tulis Mustofa Nahrawardaya di akun Twitternya.

Namun banyak warganet yang kurang setuju dengan cuitan Mustafa. Menurut mereka tak semestinya segala sesuatu langsung dituding sebagai haram.

Baca Juga: Satpol PP Bubarkan Live Ngamen TikToker di Bundaran HI: Ganggu Ketertiban atau Ada Aturan Lain?

Cuitan Humas Partai Ummat (twitter.com/TofaTofa_id)
Cuitan Humas Partai Ummat (twitter.com/TofaTofa_id)

"Ingat pemimpin Palestina Yasser Arafat yang istrinya seorang pemeluk agama Katolik," komentar warganet.

"Yang dilakukan Pak Mentri Pendidikan ini justru pluralis sejati," imbuh warganet lain.

"Humas Partai yang berasas Islam, jika memang pingin tampil sebagai payung umat, harusnya memiliki literatur fatwa yang beragam. MUI mengharamkan dengan dasar qaul mu’tamad. Namun, ada qaul lain (rajih) yang fatwanya beda; menghalalkan. Ini sih partai vonis, namanya," tulis warganet di retweet balasan.

"Contoh orang suka provokasi dengan dalil nih," timpal lainnya.

Cuitan yang diunggah pada Selasa (29/12/2021) itu mendapatkan ribuan like dan balasan tweet hingga ratusan kali.