Suara.com - Pendiri Facebook Mark Zuckerberg dan istrinya Priscilla Chan kembali membeli 110 hektar lahan di pulau Kauai Hawaii.
Pembelian ini merupakan tambahan dari 700 hektar yang dia beli pada tahun 2014 seharga hampir USD 100 juta dan 600 hektar yang dia beli di bulan April seharga USD 53 juta.
Menyadur SFGate Rabu (29/12/2021), properti Zuckerberg berada di pantai utara Kauai di bagian ahupuaa Pilaa, Waipake dan Lepeuli.
Peternakan Koolau, yang disebut Zuckerberg sebagai perkebunan Hawaii mereka, saat ini memiliki ternak kuda, pembibitan, pertanian jahe organik dan pertanian kunyit.
Baca Juga: Di Acara Muktamar NU, Presiden Jokowi Beber Kalimat yang Dibisikkan Mark Zuckerberg
Ben LaBolt, juru bicara kantor keluarga Chan-Zuckerberg, mengatakan sebagian besar lahan didedikasikan untuk pertanian berkelanjutan dan operasi peternakan.
Menurut Honolulu Star-Advertiser, Zuckerberg membeli 110 hektar melalui perusahaan Kaloko LLC miliknya seharga USD 17 juta.
Bekas lahan perkebunan tebu itu mencakup sebagian besar Waduk Ka Loko, yang sebelumnya dimiliki oleh keluarga Pflueger.
Keluarga Patriark, mendiang James "Jimmy" Pflueger adalah pemilik dealer mobil terkemuka dan membuka dealer Honda pertama di Amerika Serikat di Hawaii.
Zuckerberg sebelumnya menghadapi reaksi keras karena mengajukan tuntutan hukum untuk mendapatkan kepemilikan beberapa bidang tanah kecil, yang disebut tanah kuleana, dalam sengketa kepemilikan yang tenang .
Baca Juga: Bertemu di AS, Jokowi Curhat Diajak Bos Facebook Mark Zuckerberg Main Pingpong Virtual
Sengketa tenang adalah sebuah proses hukum yang memungkinkan hakim memutuskan kepemilikan dan terkadang dapat menghasilkan lelang kepada penawar tertinggi.
Tanah kuleana ditetapkan pada tahun 1850-an untuk makaainana (penduduk yang mengerjakan tanah) dan dimaksudkan untuk diwariskan kepada keturunan mereka.
Tapi tanah-tanah tersebut menghasilkan keturunan secara turun-temurun, sehingga terbagi jadi beberapa bagian, ada yang tidak memiliki hak kepemilikan yang jelas, ada pula yang tidak mengetahui bahwa mereka memiliki hak milik.
Hal ini membuat banyak tanah kuleana rentan terhadap proses kepemilikan yang tenang, yang mengakibatkan banyak tanah kuleana dikuasai oleh pemilik tanah besar.
Zuckerberg kemudian minta maaf, mengeklaim ketidaktahuan budaya dan mencabut tuntutan hukum tersebut.