Suara.com - Komisi B DPRD Jakarta akan memeriksa kawasan Ancol yang akan direvitalisasi dengan memakai anggaran Rp1,2 triliun.
Peninjauan sekaligus untuk mengecek sirkuit mobil balap Formula E. Komisi B mencurigai anggaran Rp1,2 triliun yang dipinjam dari Bank DKI akan dipakai untuk memuluskan pembangunan trek balap.
"Jadi (hari ini peninjauan). Mau lihat lokasi saja yang di Formula E di mana," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Rabu (29/12/2021).
Abdul Aziz mengatakan peninjauan perlu dilakukan untuk memastikan apakah anggaran Rp1,2 triliun akan dipakai untuk pembangunan sirkuit atau bukan.
"Emang harus begitulah. Biar pak ketua dewan ini tahu lebih banyak ya kita fasilitasinlah, biar sama-sama kita semua tahu," katanya.
"Biar masyarakat tahu jadi kalau wartawan tanya dewan bisa klarifikasi sesuai dengan yang di lapangan."
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai ada kejanggalan dalam rencana penggunaan dana pinjaman Rp1,2 triliun oleh PT. Pembangunan Jaya Ancol.
Prasetio menyebut pengumuman Ancol akan menjadi sirkuit balapan mobil Formula E dengan penandatanganan peminjaman kredit Rp1,2 triliun terlalu berdekatan.
Bank DKI mengucurkan kredit Rp1,2 triliun pada 20 Desember 2021. Dua hari kemudian, 22 Desember 2021, pemerintah Jakarta mengumumkan Ancol sebagai lokasi Formula E.
Baca Juga: Polemik Kredit Rp 1,2 Triliun, Ancol: Kalau Enggak Pinjam Kita Sudah Tutup Selamanya
"Ini saya sebagai legislatif ini kok terlalu banyak sekali kebetulan persoalan pinjaman keuangan Bank DKI ke Ancol," kata Prasetio.