Polisi Hong Kong Gerebek Kantor Media Pro-Demokrasi, 6 Orang Ditangkap

Rabu, 29 Desember 2021 | 12:26 WIB
Polisi Hong Kong Gerebek Kantor Media Pro-Demokrasi, 6 Orang Ditangkap
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Hong Kong menggerebek kantor media pro-demokrasi Stand News dan menangkap enam orang, termasuk karyawan dan mantan karyawannya karena diduga "berkonspirasi untuk menerbitkan publikasi ujaran kebencian."

Polisi Hong Kong mengumumkan pada hari Rabu (29/12) pagi telah menangkap enam staf senior dan mantan staf sebuah outline media online pro-demokrasi.

Keenamnya ditangkap karena "berkonspirasi untuk menerbitkan publikasi ujaran kebencian," demikian bunyi pengumuman itu. Dalam siaran persnya, polisi Hong Kong mengatakan bahwa mereka telah menggerebek dan melakukan penggeledahan terhadap "perusahaan media online."

Sebanyak lebih dari "200 petugas polisi berseragam dan berpakaian preman" dikerahkan dalam penggeledahan itu.

Pihak kepolisian tidak mengidentifikasi secara jelas keenam orang yang ditangkap, tetapi mengatakan mereka yang ditangkap adalah tiga laki-laki dan tiga perempuan, berusia 34 hingga 73 tahun.

Media penyiaran Hong Kong TVB mengatakan bahwa keenam orang tersebut adalah karyawan saat ini atau mantan karyawan dari outlet media online pro-demokrasi Stand News.

Media lokal melaporkan mantan anggota dewan Margaret Ng, penyanyi pop Denise Ho, serta kepala editor Patrick Lam termasuk orang yang ditangkap.

Koresponden DW Phoebe Kong mengatakan petugas dari departemen keamanan nasional kepolisian Hong Kong juga menggeledah rumah Ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, Ronson Chan.

Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka sedang melakukan penggeledahan dengan surat perintah yang memberi wewenang kepada mereka "untuk mencari dan menyita materi jurnalistik yang relevan." Stand News kemudian memposting video di laman Facebook mereka yang menunjukkan petugas polisi tiba di kediaman Chan dan mengatakan bahwa mereka memiliki surat perintah untuk menyelidiki "konspirasi untuk menerbitkan publikasi publikasi hasutan."

Baca Juga: Tengah Malam, Universitas Hong Kong Singkirkan Patung Tiananmen

'Preseden berbahaya' Eric Lai, pakar hukum di Pusat Hukum Asia Universitas Georgetown, mengatakan kepada DW bahwa penangkapan itu akan menjadi "preseden berbahaya" karena pemerintah dapat menangkap orang secara "retroraktif."

REKOMENDASI

TERKINI