Ada Gereja Disegel Hingga Perselisihan Warga Saat Perayaan Natal, Begini Kata Menag Yaqut

Rabu, 29 Desember 2021 | 12:22 WIB
Ada Gereja Disegel Hingga Perselisihan Warga Saat Perayaan Natal, Begini Kata Menag Yaqut
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sangat prihatin dan menyesalkan masih terjadi perselisihan warga di saat hari raya Natal. Di mana peristiwa itu terjadi di beberapa daerah.

"Saya sangat prihatin dan menyesalkan. Hal seperti itu tidak semestinya terjadi jika para pihak saling menghormati dan memahami, serta taat aturan," ujar Yaqut di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Tercatat setidaknya ada tiga kejadian yang mencederai kerukunan umat beragama di Indonesia.

Di Tulang Bawang, sekelompok warga mendatangi gereja yang dibuka untuk ibadah Natal, namun tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Padahal, izin pendirian tempat ibadah tersebut belum selesai.

Baca Juga: Ribuan Pengendara di Cirebon Dites Antigen selama Libur Natal, Begini Hasilnya

Di Jambi, umat Kristiani beribadah Natal di luar gereja yang disegel karena izinnya belum selesai. Ketika hujan turun, mereka berhamburan masuk ke gereja untuk berteduh. Hal itu lalu dipersoalkan warga setempat.

Sementara di Lakarsantri Surabaya, warga menolak pembangunan gereja GKI Citraland, meskipun RT dan RW setempat tidak keberatan atas pembangunan rumah ibadah tersebut.

Menurut Yaqut keragaman masyarakat dalam agama merupakan fakta yang harus dijaga dan dilindungi. Seluruh komponen masyarakat berkewajiban mewujudkan kerukunan dan toleransi antarumat beragama di masyarakat.

"Jika menyangkut pendirian tempat ibadah, acuannya sudah jelas, yaitu Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Mendagri dan Menag. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran yang sama untuk menaati PBM tersebut," tutur Yaqut.

Karena itu, Yaqut berharap, masyarakat bijak dan dapat menempatkan kerukunan, kedamaian serta hak untuk beribadah di atas PBM. Dimana, pendirian tempat ibadah memang harus mengikuti aturan, tetapi jika ada situasi tertentu yang memaksa, tentu pemanfaatan itu harus dimaklumi.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Beberkan Alasan Pemerintah Perlonggar Masa Libur Nataru

"Saya meminta kepada jajaran Kakankemenag dan KUA untuk memantau situasi dan kondisi serta mengambil langkah-langkah persuasif agar kejadian serupa tidak boleh terulang lagi," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI