Anggota DPR Minta Pemerintah Perluas Tes PCR Teknologi Terbaru Untuk Deteksi Cepat Omicron

"Artinya, orang yang dinyatakan positif pun perlu ditindaklanjuti dengan tes PCR SGTF ini agar diketahui dengan pasti apakah yang bersangkutan terpapar omicron atau tidak,
“Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat urgent, karena sekarang sumber penyakitnya ada di sana dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena omicron. Jadi lindungilah diri kita, jangan pergi ke luar negeri,” kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021).
Ia menambahkan, Kemenkes juga akan mendatangkan 15 mesin genome sequencing. Kemudian alat tersebut rencananya akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia mulai tahun depan.
Data Kemenkes per Senin (27/12), jumlah kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu. Hampir seluruh kasus merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri.
Saat ini sebagian besar pasien telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso.
Baca Juga: Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
Oleh sebab itu, Budi kembali menekankan pentingnya karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Ia menyampaikan, pihaknya akan memperketat karantina masuk dari luar negeri.
“Kita harus melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik. Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri adalah untuk melindungi warga kita dari penularan virus Covid-19, termasuk Omicron,” imbuh dia.