Anggota DPR Minta Pemerintah Perluas Tes PCR Teknologi Terbaru Untuk Deteksi Cepat Omicron

Rabu, 29 Desember 2021 | 09:16 WIB
Anggota DPR Minta Pemerintah Perluas Tes PCR Teknologi Terbaru Untuk Deteksi Cepat Omicron
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah memperluas penggunaan alat tes PCR SGTF (S-Gene Target Failure). Alat PCR itu diyakini menjadi teknologi baru yang lebih cepat mendeteksi varian Omicron.

Penggunaan alat tes PCR itu bukan tanpa alasan. Mengingat kasus transmisi lokal Omicron sudah ditemukan di Indonesia.

“Kasus omicron transmisi lokal ini kan mengindikasikan varian ini sudah menyebar di berbagai tempat. Karena itu, kita mendorong agar penggunaan tes PCR SGTF diperluas," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Rahmad mengatakan, deteksi varian Omicron harus dilakukan secepat mungkin untuk mencegah varian tersebut tersebar lebih luas. Karena itu, penggunaan PCR SGTF diharapkan mampu menjadi solusi.

Baca Juga: Varian Omicron Bikin Kasus COVID-19 Argentina Naik 2 Kali Lipat, Ngeri!

"Artinya, orang yang dinyatakan positif pun perlu ditindaklanjuti dengan tes PCR SGTF ini agar diketahui dengan pasti apakah yang bersangkutan terpapar omicron atau tidak,” kata Rahmad.

Sebagaimana diketahui saat ini tidak semua alat tes Covid-19 dapat membaca varian Omicron. Diperlukan marker khusus yang disebut S Gene Target Failure (SGTF) untuk menemukan varian Omicron.

Rahmad berujar sejauh ini penggunaan SGTF masih terbatas, hanya dipasang di pintu-pintu masuk kedatangan dari luar negeri.

Diketahui, Kementerian Kesehatan menggunakan alat tes PCR dengan teknologi baru yang bisa melihat marker virus corona varian omicron. Alat tersebut sudah disebarkan di seluruh pintu masuk Indonesia untuk mencegah kasus Covid-19 varian omicron menyebar luas.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, melalui alat tes PCR tersebut, identifikasi varian omicron bisa dilakukan lebih cepat, yakni dalam waktu 4 sampai 6 jam.

Baca Juga: Vietnam Laporkan Kasus COVID-19 Varian Omicron Pertama dari Luar Negeri

Upaya lainnya dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan, surveilans, vaksinasi, dan perawatan. Terkait protokol kesehatan, Budi meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri kalau bukan urusan penting dan mendesak.

“Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat urgent, karena sekarang sumber penyakitnya ada di sana dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena omicron. Jadi lindungilah diri kita, jangan pergi ke luar negeri,” kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021).

Ia menambahkan, Kemenkes juga akan mendatangkan 15 mesin genome sequencing. Kemudian alat tersebut rencananya akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia mulai tahun depan.

Data Kemenkes per Senin (27/12), jumlah kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu. Hampir seluruh kasus merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri.

Saat ini sebagian besar pasien telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso.

Oleh sebab itu, Budi kembali menekankan pentingnya karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Ia menyampaikan, pihaknya akan memperketat karantina masuk dari luar negeri.

“Kita harus melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik. Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri adalah untuk melindungi warga kita dari penularan virus Covid-19, termasuk Omicron,” imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI