Suara.com - Polisi menangkap pelaku pungli terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Dia ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang sore tadi.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menyebut pelaku merupakan pria berinisial AS (25). Kepada penyidik, AS mengaku dalam keadaan mabuk.
"Pelaku mengkonsumsi minuman keras jenis Anggur Orang Tua," kata Haris kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Kekinian, AS masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.
"Yang pasti sudah kita amankan dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Haris.
Catut Satpol PP
Kasus pungli ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam video tersebut, terlihat pelaku menggunakan topi. Dia mengklaim telah berkoordinasi dengan anggota Satpol PP DKI Jakarta saat meminta pungli kepada korban.
Dalam narasinya, peristiwa ini disebut terjadi di pinggir Jalan Jenderal Sudirman dekat Mid Plaza, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (26/12/2021) sekitar pukul 22.35 WIB.
Saat itu, korban tengah menyeruput kopi dan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
Baca Juga: Istri dr Richard Lee Tak Terima Suaminya Kembali Ditahan, Menangis Minta Tolong Jokowi
"Pria tersebut kemudian datang meminta uang Rp 5.000 untuk biaya parkir," tulisnya dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (28/12/2021).