Suara.com - Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya telah melakukan validasi sebanyak 529 orang terkait penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTF) selama tahun 2021.
Boy mengungkapkan, proses validasi penanganan FTF dilakukan bersama dengan Dirjen Imigrasi, Dirjen Bea Cukai dan Densus 88 Anti Teror Polri terhadap WNI yang berada di zona konflik Suriah.
"Sepanjang tahun 2021, Satgas Penanggulangan FTF telah melakukan validasi sebanyak 529 profil," ujar Boy di kantor BNPT, Gedung BUMN, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Boy mengungkapkan rekapitulasi WNI terkait FTF yang terlibat konflik di mancanegara antara lain yakni di Suriah dan Irak sebanyak 2.127 orang, Filipina sebanyak 35 orang, dan Afghanistan sebanyak 23 orang.
Baca Juga: Ditanya Kasus WNI Kabur Karantina di Wisma Atlet, Jubir Pemerintah Bilang Begini
Selain itu Satgas Penanggulangan FTF, kata Boy, juga melakukan penjemputan terhadap 13 profil WNI yang dideportasi dari berbagai negara.
Rinciannya yakni tiga profil WNI telah dipulangkan ke daerah asal dan 10 profil masih proses menjalani proses deradikalisasi.
"Penanggulangan FTF juga telah melakukan penjemputan terhadap 13 profil WNI yang di deportasi dari berbagai negara. Sebanyak 3 profil telah dilakukan pemulangan ke daerah asal dan 10 profil lainnya masih menjalani proses Deradikalisasi di RPTC (Rumah Pelindungan Trauma Center) Bambu Apus," tutur Boy.
Selain itu, mantan Kapolda Papua itu menyebut jumlah anak di bawah 10 tahun yang masih berada di pengungsian sebanyak 82 orang.
"Kemudian kalau anak-anak yang usianya lebih dari 10 tahun itu sekitar angka 300 anak-anak demikian juga ibunya. Jadi mereka saat ini adalah warga negara yang yang menempati kamp pengungsian," katanya.
Baca Juga: Imigrasi Sebut Selama Akhir Desember 2021 Ada 10.853 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Tanah Air