Ditanya Kasus WNI Kabur Karantina di Wisma Atlet, Jubir Pemerintah Bilang Begini

Selasa, 28 Desember 2021 | 19:34 WIB
Ditanya Kasus WNI Kabur Karantina di Wisma Atlet, Jubir Pemerintah Bilang Begini
Ilustrasi nakes di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah kabar berhembus soal adanya peserta karantina di RSDC Wisma Atlet yang kabur. Meski tidak menjawab secara detail, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan kalau seluruh peserta karantina itu dilarang ke luar apabila belum dinyatakan negatif melalui tes Covid-19.

Adapun saat ini mayoritas peserta karantina merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia. Mereka wajib menjalankan karantina selama 10 hari sebagai salah satu syarat dari pelaku perjalanan luar negeri.

"Semua pelaku PPLN yang melakukan karantina di Wisma Atlet telah menjalani karantina sesuai dengan prosedur dan tidak diperbolehkan ke luar jika belum dinyatakan negatif pada saat exit test," kata Wiku dalam konferensi pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (28/12/2021).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Wiku mengungkapkan kalau Satgas Covid-19 sudah menegaskan kepada seluruh pelaku perjalanan wajib menjalankan karantina sesuai dengan kebijakan yang berlaku di manapun karantinanya.

Lebih lanjut, Wiku menuturkan kalau saat ini pemerintah tengah mengevaluasi terkait pengawasan karantina.

"Saat ini fokus pemerintah ialah melakukan evaluasi berkelanjutan terkait pengawasan karantina sesuai edaran satgas yang berlaku."

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada satu orang yang lolos dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Jakarta dengan alasan pergi bersama keluarga.

Melihat itu, Luhut tegaskan tidak ada lagi pemberian dispensasi dengan alasan yang kuat.

"Kemarin ada satu orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarganya dan ini kita harapkan tidak terjadi lagi. Jadi tidak ada permintaan permintaan dispensasi yang tidak betul-betul ada alasan kuat," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin.

Baca Juga: Cerita Sri Mulyani Soal Penanggulangan Pandemi; Tidak Ada Masalah Soal Dana

Luhut menegaskan kalau dispensasi bisa diberikan kalau memang kondisinya sangat darurat, semisal saja dokter kesehatan yang benar-benar dibutuhkan tenaganya. Di luar itu, semua warga negara harus menjalankan karantina sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI