Imbauan tersebut menyusul kasus pertama varian Covid-19 Omricon di Indonesia yang ditemukan pada seorang pegawai RS Wisma Atlet. Imbauan bepergian ke luar negeri dilakukan hanya untuk hal-hal yang mendesak seperti pekerjaan.
Sementara, untuk tujuan liburan, WNI diharapkan bepergian ke obyek wisata domestik.