Imigrasi Sebut Selama Akhir Desember 2021 Ada 10.853 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Tanah Air

Selasa, 28 Desember 2021 | 19:01 WIB
Imigrasi Sebut Selama Akhir Desember 2021 Ada 10.853 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Tanah Air
Para penumpang melakukan antrean di Bandara Soekarno Hatta [Jehan/Suarabanten.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah 10.853 Warga Negara Indonesia (WNI) meninggalkan Indonesia sebelum perayaan Natal tahun ini.

Catatan tersebut dikeluarkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dalam kurun waktu hanya tanggal 23 Desember sampai 27 Desember 2021.

"10.853 WNI meninggalkan Indonesia hanya dalam kurun waktu empat hari," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).

Sebelumnya diketahui, bahwa Pemerintah sudah menghimbau kepada masyarakat untuk sementara wajtu tidak bepergian ke luar negeri. 

Baca Juga: Investor Asing di DIY Perlu Diawasi, Kantor Imigrasi Butuh Sinergi dengan Pemda

Alasan pemerintah tentu terkait penyebaran varian Covid-19 terbaru yakni Omricon yang tengah merebak. Apalagi, virus varian baru iru sudah masuk di Indonesia sejak awal Desember.

Arya menyebut melalui catatan Imigrasi untuk per harinya WNI yang ingin ke luar negeri tercatat sebanyak 2.700.

"Setiap harinya rata-rata ada 2.700 WNI yang meninggalkan Indonesia," ucapnya

Arya menegaskan tak dapat melarang WNI yang ingin ke luar negeri. Lantaran, pemerintah hanya memberikan imbauan, bukan dalam bentuk pelarangan.

"Kami tidak bisa melarang WNI untuk keluar Indonesia karena yang disampaikan oleh pemerintah sifatnya masih imbauan dan belum cukup dijadikan dasar pelarangan WNI ke luar negeri," katanya.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Batam: Imigrasi Terima Pegawai Baru untuk 8 Formasi

Untuk diketahui, Imbauan Pemerintah Indonesia meminta agar warganya tidak bepergian ke luar negeri kali pertama disampaikan pada 17 Desember 2021.

Imbauan tersebut menyusul kasus pertama varian Covid-19 Omricon di Indonesia yang ditemukan pada seorang pegawai RS Wisma Atlet. Imbauan bepergian ke luar negeri dilakukan hanya untuk hal-hal yang mendesak seperti pekerjaan. 

Sementara, untuk tujuan liburan, WNI diharapkan bepergian ke obyek wisata domestik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI