Suara.com - Terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kece atau M Kace disebut dalam kondisi kritis saat ini. Ia disebut mengidap beberapa penyakit hingga harus menjalani perawatan medis dan butuh transfusi darah.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kuasa hukum M Kace, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa kliennya sempat pingsan ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat (24/12) malam.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, M Kace pun langsung dilarikan ke RSUD Ciamis. Kini ia dalam kondisi kritis.
"Masih kritis, sudah 6 kantong transfusi darah masuk," terangnya, Selasa (28/12/2021).
Kamaruddin menjelaskan bahwa Kace menderita sakit demam berdarah (DBD) dan tifus. Selain itu, ia juga memiliki riwayat diabetes dan sakit jantung.
"Kadar gulanya mencapai 458 ketika pingsan. Gula darahnya tinggi dan sakit jantung karena lima bulan gulanya tidak terkontrol," kata dia.
Melihat kondisi kesehatan kliennya yang belum stabil, tim kuasa hukum pun telah mengajukan permohonan perpanjangan masa perawatan kepada majelis hakim di PN Ciamis.
"Kami mengajukan permohonan perpanjangan perawatan dan disetujui," ucap Kamaruddin.

Kabar mengenai M Kece yang ditahan di Ciamis ini didengar oleh Jenderal Napoleon. Pelaku penganiayaannya kini memberikan itikad baik.
Baca Juga: Kembali Viral Video Persidangan Vanessa Angel Dihadiri Keluarga Suami, Warganet: Nyesek
Jenderal bintang dua ini menginginkan menjadi pendonor darah bagi M Kace. Hal Ini diketahui dari channel YouTube Refly Harun yang mendapatkan surat dari Jenderal Napoleon melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yani.