Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencurigai pinjaman Rp1,2 triliun dari Bank DKI kepada PT Pembangunan Jaya Ancol ada kaitannya dengan Formula E. Jika memang benar, ia bakal melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Dugaan Prasetio muncul karena pengumuman penyaluran kredit dari Bank DKI itu dilakukan pada 22 Desember. Tak lama setelah itu, Kawasan Taman Impian Jaya Ancol diumumkan menjadi lokasi lintasan balap Formula E Juni 2022 mendatang.
"Kalau uang pinjam dari Bank DKI yang Rp1,2 triliun itu buat track Formula E, saya akan laporkan pak, saya sebagai ketua dewan di sini. Saya akan laporkan ke Bareskrim," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Prasetio mengatakan hal itu saat rapat kerja Komisi B DPRD DKI bersama jajaran direksi Ancol dan Bank DKI. Ia berharap dalam rapat tersebut, ada petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau kejaksaan.
"Mudah-mudahan di sini ada KPK, kejaksaan, kepolisian, biar jelas," tuturnya.
Prasetio pun mencecar sejumlah pertanyaan. Misalnya, mengenai alasan Bank DKI memberikan pinjaman triliunan rupiah kepada Ancol.
Apalagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebutnya pernah menginstruksikan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk meminjam duit kepada Bank DKI untuk membayar uang komitmen Formula E pada 2019 lalu. Ia pun mempertanyakan pinjaman ini juga perintah serupa atau tidak.
"Apa dasarnya baru-baru ini Bank DKI memberikan pinjaman ke Ancol? Apa ini juga instruksi dari gubernur?" cecarnya.
Politisi PDIP ini juga bertanya kepada Direksi Ancol mengenai untuk apa saja dana tersebut digunakan nantinya. Ia mengaku heran karena, pemberian kredit tersebut berdekatan dengan waktu pengumuman lokasi sirkuit Formula E 22 Desember lalu.
Baca Juga: Ancol-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Wujudkan Kawasan Wisata Bebas Emisi
"Ini saya sebagai legislatif kok terlalu banyak sekali kebetulan persoalan pinjaman keuangan Bank DKI ke Ancol ya," tuturnya.