Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengecek langsung tahapan proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional (PPI) yang masuk melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pemantauan dilakukan menyusul meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemantauan ini dilakukan kepada warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja melaksanakan perjalanan internasional.
"Hari ini Bapak Kapolda Metro Jaya melihat bagaimana arus ataupun alur kedatangan para penumpang yang datang dari luar negeri baik itu WNA ataupun WNI," kata Zulpan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (28/12/2021).
Menurut penuturan Zulpan, tahapan pertama yang mesti dilakukan oleh setiap PPI yang masuk ke Bandara Soekarno-Hatta yakni melengkapi data. Selanjutnya, mereka akan diminta melaksanakan tes Polymerase Chain Reaction atau PCR.
Baca Juga: Hasil Tes Pembanding Bisa Berbeda dengan Tes Covid-19 Pertama? Ini Pemicunya
"Jadi tahapan-tahapan yang ada di sini harus dilalui mereka baik itu pengecekan data, kelengkapan administrasi, PCR, sampai nanti terhadap pengarahan tempat karantina baik itu di hotel ataupun di wisma," tuturnya.
Zulpan juga mengimbau kepada masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan. Terlebih, kata dia, kekinian ada 47 kasus Omicron di tanah air.
"Ini adalah salah satu langkah yang kita lakukan agar varian baru ini tidak menyebar atau bertambah," pungkasnya.