WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri Boleh Lakukan Tes PCR Pembanding, Kenapa?

Selasa, 28 Desember 2021 | 15:56 WIB
WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri Boleh Lakukan Tes PCR Pembanding, Kenapa?
Ilustrasi tes PCR. [SuaraSulsel.id / Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri diperbolehkan untuk melakukan tes pembanding dengan biaya sendiri. Mereka diperkenankan karena aturannya sudah tertuang dalam surat edaran satuan tugas (satgas).

Contoh kasus pelaksanaan tes pembanding, sempat dilakukan WNI yang baru pulang dari Inggris. Pada tes yang disediakan pemerintah, hasilnya menunjukkan positif Covid-19.

Namun, ia mengajukan diri untuk melakukan tes pembanding. Hasilnya negatif dan ia bisa meninggalkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet.

"Kalau yang tes pertama itu kan memang ditunjuk lab oleh kita dan termasuk prosedur dan paket yang sudah ada. Tapi kita boleh memiliki hak untuk mengajukan tes pembanding dan ini ada di aturannya," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Cerita Soal Satu Orang yang Disebut Kabur Wisma Atlet, Menkes Budi Bilang Begini

Nadia kemudian membahas adanya perbedaan hasil tes seperti yang terjadi pada WNI tersebut. Menurutnya hal tersebut bisa saja terjadi karena banyak faktor yang mempengaruhi pemeriksaan.

Kata Nadia, perbedaan bisa dilakukan bisa tergantung dari cara pengambilan swab. Apabila pengambilan swab-nya tidak pas, maka hasilnya juga bisa negatif karena tidak bisa mendeteksi.

"Kemudian kualitas resimen itu juga sangat mempengaruhi saat dibawa ke lab dan juga nanti karena pemeriksaan PCR ada yang otomatik ada yang semi otometik ini juga teknis akan mempengaruhi," ujarnya.

Dengan begitu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akhirnya melakukan perubahan terkait tes pembanding.

Jika tes pertama positif sementara tes pembandingnya menunjukkan hasil negatif, maka perlu ada satu pemeriksaan lanjutan untuk menegaskan.

Baca Juga: Pantau Varian Omicron, Kemenkes Akan Siapkan Alat Tes PCR Baru

"Makanya pak Menkes akan ada 1 penambahan kembali dari tes pembanding kalau ada perbedaan hasil dari yang pertama dan yang kedua."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI