Kronologi Kasus Dr Richard Lee Berujung Ditahan dalam Kasus Akses Ilegal

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 28 Desember 2021 | 15:48 WIB
Kronologi Kasus Dr Richard Lee Berujung Ditahan dalam Kasus Akses Ilegal
Kronologi Kasus Dr Richard Lee Berujung Ditahan dalam Kasus Akses Ilegal - Pakar Dermatologis, dr Richard Lee, MARS. (Screenshot YouTube/dr Richard` Lee, MARS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menghilangkan Alat Bukti

Penangkapan dr Richard Lee. (Instagram)
Penangkapan dr Richard Lee. (Instagram)

Beberapa bulan kemudian, perseteruan yang sempat redup kembali mencuat. Hal itu karena terdapat video penangkapan Richard Lee yang beredar luas di media sosial. Polda Metro Jaya menjelaskan, bahwa Richard Lee selaku terlapor telah menghilangkan barang bukti dan mengakses akun media sosial pribadinya secara ilegal.

Padahal, akun Instagram Richard Lee telah disita sebagai barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Kartika Putri. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidik akhirnya mendapati beberapa bukti dihapus oleh Richard Lee dari akun media sosialnya.

Atas dasar itu, penyidik kemudian langsung menangkap Richard di kediamanya dan menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU ITE, Rabu (11/8/2021). Richard Lee dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. 

Usai pemeriksaan saat itu, Richard Lee tidak ditahan penyidik dan hanya dikenakan wajib lapor. Demikian kronologi kasus Dr Richard Lee yang pada akhirnya ditahan. Mari kita nantikan kelanjutan kasus ini di kemudian hari.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI