"Ada orang yang melihat postingan ayah korban dan ternyata calon penyewa anaknya di aplikasi MeCha*. Akhirnya menghubungi ayahnya dan menjebak pelaku di daerah Ciroyom, Bandung."
Dari sanalah diketahui jika korban telah diculik sekitar 50 meter dari rumahnya dan dibawa ke tempat pelaku. Korban kemudian diperkosa beramai-ramai dan dijual.
"Korban diculik di dekat rumahnya, kurang lebih 50 meter lalu dibawa ketempat pelaku dan korban diperkosa secara beramai-ramai, setelah itu korban dijual."
Tak sampai di situ, korban juga disekap selama 7 hari dan dipaksa melayani nafsu puluhan laki-laki. Korban juga dianiaya oleh pelaku sampai diancam akan dibunuh.
"Korban dipukulin oleh pelaku dan diseret untuk dipaksa melayani nafsu para laki-laki. Selama 7 hari disekap dan dipaksa melayani hingga lebih dari 20 orang, bahkan melayani sekalipun korban tetap dipukulin oleh pelaku dan diancam dibunuh."
Prostitusi online itu dilakukan pelaku di Jalan Halteu Utara, Andir, Bandung. Saat penangkapan, korban sedang dijual oleh ketiga pelaku, yang terdiri dari dua pria dan satu wanita.
Kedua pria adalah adalah SO alias PI (19 tahun) dan IQ (19 tahun) laki-laki. Sedangkan seorang wanita itu berinisial LU yang masih berusia 17 tahun.
Sementara itu, pelaku bernama Deden (40 tahun) dan puluhan pelaku lainnya masih menjadi buronan. Pelaku kini telah dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan proses penyelidikan.
Pada hari yang sama, ayah korban juga menjalani BAP. Ayah korban juga diminta datang kembali pada 27 Desember 2021. Namun karena tidak ada anggota, maka kedatangan ayah korban dimundurkan menjadi 28 Desember 2021.
Baca Juga: Viral Azan Dikumandangkan dengan Terjemahan ke Bahasa Isyarat, Warganet: Respect!
Akun ini juga membagikan video saat ayah korban mengamuk kepada pelaku pemerkosaan dan penganiayaan putrinya. Ia juga ditahan oleh sejumlah warga yang berusaha menenangkan.