Suara.com - Satgas Covid-19 dan aparat kepolisian mengevakuasi pasien Covid-19 varian Omicron dari Apartemen Green Bay Condo, Pluit, ke RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Pasien yang diduga terpapar Omicron sepulang dari Medan, Sumatera Utara itu dievakuasi pagi tadi.
Kapolsek Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya menuturkan bahwa pihaknya pertama kali mendapat informasi dari Puskesmas pada Senin (27/12) kemarin malam.
"Itu berdasarkan hasil PCR positif Omicron. Makanya kami dihubungi semalam supaya mendampingi dari pihak kecamatan bersama tiga pilar untuk evakuasi," kata Febri kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Febri menjelaskan, evakuasi baru dilakukan pagi tadi lantaran pihaknya perlu mempersiapkan alat pelindung diri atau APD dan sebagainya. Terlebih, kata dia, ketika itu sudah larut malam.
Baca Juga: Apple Sampai Harus Tutup Tokonya Gegara Kasus Omicron Naik
"Kita kan harus steril betul. Harus pakai APD segala macem. Kan nggak serta merta kita jemput," ujarnya.
Berkenan dengan itu, Febri juga menegaskan bahwa pasien tidak pernah menolak untuk dievakuasi. Melainkan hanya meminta waktu untuk mempersiapkan kebutuhan selama karantina.
"Kan simpang siur di luar katanya apartemen dikepung sama satgas dan masyarakat karena pasien nggak kooperatif, padahal kooperatif," pungkasnya.