Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan catatan kepada DPR sepanjang tahun 2021. Catatan itu menyoroti fungsi-fungsi pokok DPR.
Peneliti Formappi Bidang Legislasi Lucius Karus mengemukakan, lembaganya menilai kinerja DPR selama setahun ini tidak cukup memuaskan.
Formappi menyoroti komdisi DPR yang kini didominasi partai koalisi. Diketahui tujuh dari sembilan merupkan koalisi partai pemerintah. Dengan kondisi tersebut, proses penyusunan, pembahasan hingga pengesahan kebijakan di parlemen memang menjadi sangat efektif.
"Belum satu pun kebijakan negara yang diputuskan DPR berlangsung alot, penuh perdebatan sengit hingga deadlock," tulis Formappi dalam keterangannya pada Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Kisruh Serikat Pekerja Vs Manajemen Pertamina, DPR Sarankan Buka Dialog Dan Kompromi
Bahkan, proses pembahasan sejumlah kebijakan seperti RUU, RAPBN maupun pertanggungjawaban APBN tidak berlangsung lama dan menegangkan. Hampir semua bisa dibahas secara singkat dan tanpa perdebatan seru hingga waktu pengesahan.
"Tentu saja ketika kebijakan yang dihasilkan menguntungkan warga, maka proses yang efektif tersebut patut diapresiasi. Dan sesungguhnya cita-cita pemilu serentak presiden dan DPR memang dimaksudkan agar proses pembahasan dan penetapan kebijakan di DPR bisa efektif," tulisnya.
Namun, proses yang efektif sebagaimana tercermin dari gampangnya kebijakan dibahas dan diputuskan justru memperlihatkan wajah lain dari DPR.
"DPR lebih memperlihatkan wajah DPR yang tak berdaya, tumpul, tak punya sikap kritis dan tegas serta manut pada pemerintah," ujarnya.
Formappi menyatakan proses pembahasan yang cepat dan mudah untuk disetujui itu tidak selalu karena kebijakan sudah dipertimbangkan secara matang untuk kepentingan publik.
Baca Juga: KPK Tanggapi Permintaan Azis Syamsuddin Minta Buka Rekaman CCTV Gedung DPR
"Proses yang cepat itu lebih cenderung karena pemerintah mengendalikan DPR. Kendali Pemerintah itu dilakukan melalui parpol-parpol koalisi yang selanjutnya menjadi acuan fraksi-fraksi di parlemen," tandas Formappi.