Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat, sepanjang awal tahun hingga 15 Desember 2021, menerima 2.721 pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM. Aparat kepolisian menduduki posisi tertinggi yang paling banyak diadukan masyarakat.
"Pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian 661 aduan," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat konperensi pers di Kantor Komnas HAM, Selasa (28/12/2021).
Pada posisi kedua ditempati korporasi swasta sebanyak 379 aduan, disusul pemerintah pusat 236 aduan, dan pemerintah daerah 229 aduan.
Kemudian lembaga peradilan 132 aduan dan kejaksaan 84 aduan. Sedangkan posisi paling bawah ditempati TNI sebanyak 73 aduan.
Baca Juga: Pemerintah Segera Selesaikan Pelanggaran HAM Berat yang Terjadi Setelah 2000
Ahmad Taufan merinci, klasifikasi hak yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan 945, hak memperoleh keadilan 820, dan hak atas rasa aman 162.
Berdasarkan sebaran wilayahnya aduan dugaan pelanggaran HAM paling banyak diterima Komnas HAM dari wilayah DKI Jakarta sebanyak 368 aduan, Jawa Barat 286 aduan, Sumatera Utara 228 aduan, Jawa Timur 218 aduan, dan Sulawesi Selatan 127.