Muncul Kasus Omicron Transmisi Lokal, Wapres Maruf: WNI Dilarang Pergi ke Luar Negeri

Selasa, 28 Desember 2021 | 13:29 WIB
Muncul Kasus Omicron Transmisi Lokal, Wapres Maruf: WNI Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Wakil Presiden Maruf Amin. [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku pemerintah bakal menerapkan pengetatan setelah munculnya Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Karena sebagian besar kasusnya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, maka pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk pergi ke luar negeri.

"Melarang warga negara Indonesia untuk ke luar negeri untuk sementara ini," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Itu menjadi upaya pemerintah supaya meminimalisir adanya penularan Omicron di Tanah Air. Terlebih varian Omicron dikatakan menular lebih cepat ketimbang varian Delta.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai antisipasi di dalam negeri. Seperti memperketat protokol kesehatan dan meningkatkan penggunaan PeduliLindungi.

Pemerintah juga dikatakan Ma'ruf, bakal terus melakukan vaksinasi untuk masyarakat. Karena adanya varian Omicron, pemerintah tengah menyiapkan vaksinasi ketiga atau booster untuk masyarakat umum.

"Termasuk sedang dipersiapkan booster untuk masyarakat umum karena sudah ada ancaman-ancaman baru," ujarnya.

Meskipun ada kasus Omicron transmisi lokal perdana di Indonesia yang terdeteksi, Ma'ruf menyebut tidak akan ada kenaikan level untuk pelaksanaan PPKM. Hanya saja pemerintah pusat sudah menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan antisipasi dini semisal penyebaran varian Omicron meluas ke daerah.

"Pemerintah daerah sudah diinstruksikan untuk bersiap menghadapi kemungkinan adanya transmisi lokal di daerah kemarin sudah 46 yang terkonfirmasi sehingga kita harus memulai antisipasi yang ketat."

1 Kasus Varian Omicron Transmisi Lokal

Baca Juga: Kronologi Munculnya Kasus Omicron Transmisi Lokal Pertama Di Indonesia

Juru bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, menjelaskan kalau pria tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. Pria itu juga tidak melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI