Muncul Kasus Omicron Transmisi Lokal, Wapres Maruf: WNI Dilarang Pergi ke Luar Negeri

Selasa, 28 Desember 2021 | 13:29 WIB
Muncul Kasus Omicron Transmisi Lokal, Wapres Maruf: WNI Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Wakil Presiden Maruf Amin. [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku pemerintah bakal menerapkan pengetatan setelah munculnya Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Karena sebagian besar kasusnya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, maka pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk pergi ke luar negeri.

"Melarang warga negara Indonesia untuk ke luar negeri untuk sementara ini," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Itu menjadi upaya pemerintah supaya meminimalisir adanya penularan Omicron di Tanah Air. Terlebih varian Omicron dikatakan menular lebih cepat ketimbang varian Delta.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai antisipasi di dalam negeri. Seperti memperketat protokol kesehatan dan meningkatkan penggunaan PeduliLindungi.

Baca Juga: Kronologi Munculnya Kasus Omicron Transmisi Lokal Pertama Di Indonesia

Pemerintah juga dikatakan Ma'ruf, bakal terus melakukan vaksinasi untuk masyarakat. Karena adanya varian Omicron, pemerintah tengah menyiapkan vaksinasi ketiga atau booster untuk masyarakat umum.

"Termasuk sedang dipersiapkan booster untuk masyarakat umum karena sudah ada ancaman-ancaman baru," ujarnya.

Meskipun ada kasus Omicron transmisi lokal perdana di Indonesia yang terdeteksi, Ma'ruf menyebut tidak akan ada kenaikan level untuk pelaksanaan PPKM. Hanya saja pemerintah pusat sudah menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan antisipasi dini semisal penyebaran varian Omicron meluas ke daerah.

"Pemerintah daerah sudah diinstruksikan untuk bersiap menghadapi kemungkinan adanya transmisi lokal di daerah kemarin sudah 46 yang terkonfirmasi sehingga kita harus memulai antisipasi yang ketat."

1 Kasus Varian Omicron Transmisi Lokal

Baca Juga: Tinggal di Apartemen, Cerita Pasien Omicron Asal Medan Menolak Dievakuasi Petugas

Juru bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, menjelaskan kalau pria tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. Pria itu juga tidak melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Lebih lanjut, pria tersebut beserta istrinya berdomisili di Medan dan mengunjungi Jakarta setiap satu bulan sekali.

Pria itu datang ke Jakarta pada 6 Desember 2021. Sepekan lebih, ia sempat mengunjungi tempat makan di kawasan SCBD.

"Kemudian 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD," ungkapnya.

Setelah itu, pria tersebut melakukan tes antigen pada 19 Desember karena yang bersangkutan hendak kembali ke Medan. Hasil dari tes antigen itu dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Adapun varian Omicron baru diketahui setelah adanya hasil lab pada 26 Desember 2021. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani isolasi di RSPI Sulianto Saroso.

"Tindak lanjut yang bersangkutan saat ini sedang dalam evakuasi untuk melakukan isolasi di RSPI Suliati Saroso."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI