Viral Dokumen Susi jadi Bungkus Gorengan, Kemendagri Harus Berbenah, Beralih ke Digital

Selasa, 28 Desember 2021 | 12:45 WIB
Viral Dokumen Susi jadi Bungkus Gorengan, Kemendagri Harus Berbenah, Beralih ke Digital
Viral surat keterangan yang diduga milik eks Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokumen kependudukan milik eks Menteri KKP, Susi Pudjiastuti mendadak viral lantaran kedapatan digunakan sebagai bungkus gorengan. Mencegah hal itu terulang kepada masyarakat, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta pemerintah mengalihkan bentuk dokumen fisik ke digital.

"Akan terjadi yang seperti ini jika kita tidak segera pindah ke dokumen digital," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Mardani berujar produk dokumen fisik yang dihasilkan saat ini sangat banyak. Sementara tempat, prosedur dan penanggung jawab dokumen fisik tidak seimbang. 

Berkaitan dengan dokumen milik Susi yang jadi bungkus gorengan, Mardani meminta ada penyelidikan secara seksama.

Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan yang Viral di Medsos

"Bukan hanya mengetahui kronologis dan siapa bertanggung jawab, tapi perbaikan metodis seperti apa yang harus kita lakukan. Jika hanya menyelesaikan masalah ini tanpa menyentuh akarnya maka akan selalu muncul kasus sejenis," kata Mardani.

Menurut Mardani, kejadian yang menimpa Susi juga harus menjadi perhatian khusus Kementerian Dalam Negeri.

"Ini saatnya semua pihak, khususnya Kemendagri, berbenah diri," tandasnya.

Viral 

Jagat dunia maya heboh dengan ditemukannya kertas bungkus gorengan berupa dokumenkependudukan milik eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Dikritik Susi Pudjiastuti Soal Beda Karantina Pejabat dan Rakyat, Menko Luhut Jawab Begini

Foto yang diunggah oleh salah satu akun Twitter pada 24 Desember 2021 mendadak menjadi viral di media sosial. Pasalnya, dokumen tersebut berisikan data-data pribadi milik Susi Pudjiastuti yang seharusnya tidak boleh disebar luaskan karena rawan untuk disalahgunakan.

Respons Susi

Mengutip dari akun Twitter pribadinya pada Senin, 27 Desember 2021, Susi memberikan tanggapannya.

Susi mengaku, sampai saat ini ia tidak tahu harus merespons seperti apa dan juga bingung protes kemana terkait dengan masalah tersebarnya dokumen pribadinya.

"Kawan-kawan beberapa hari ini saya dimention, DM dll.. semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes kemana? Ke siapa? setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita data kita.. so," cuitnya.

Camat Bantah Buang Arsip Penduduk

Terkait dengan tersebarnya dokumen pribadi milik Susi yang viral di sosial media, Camat Pangandaran bantah buang arsip penduduk.

Ia menjelaskan, selama dirinya menjabat sebagai camat ia tidak pernah membuang dan menjual dokumen yang sudah lama.

Disamping itu, ia menduga bahwa dokumen tersebut dijual atau dibuang sebelum ia menjabat sebagai Camat Pangandaran, dengan asumsi bahwa dokumen itu keluar pada tahun 2014.

Komentar Kemendagri

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh angkat bicara mengenai kasus dokumen pribadi Susi Pudjiastuti yang dijadikan bungkus gorengan. Menurutnya, seharusnya dokumen tersebut diberikan kepada warga yang mengajukan pasca diberikan oleh Dinas Dukcapil setempat.

Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa segala jenis dokumen yang didalamnya tertera NIK dan nomor KK seharusnya disimpan dengan rapi dan baik karena sudah menjadi tanggung jawab warga yang menerima.

Ia juga menambahkan apabila sudah tidak dipakai alangkah baiknya dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI