Suara.com - Seorang pasien Covid-19 varian Omicron dengan transmisi lokal sempat menolak untuk dievakuasi ke rumah sakit dari apartemennya di Jakarta Utara. Namun pada akhirnya pria berusia 37 tahun itu kooperatif dan mau menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, dr.Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan kalau pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron setelah menjalani tes antigen dan PCR pada 20 Desember 2021.
Varian Omicron baru terkuat dari hasil laboratorium yang ke luar pada 26 Desember 2021. Adapun pria tersebut melakukan serangkaian tes karena hendak kembali ke Medan, daerah domisilinya.
Setelah dinyatakan terpapar Omicron, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencari yang bersangkutan ke kediamannya di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Namun pria itu sempat melakukan penolakan.
Baca Juga: Warga Asal Medan Terpapar Omicron Tanpa Gejala, Kenapa Dirawat di RSPI Sulianto Saroso?
"Diawal yang bersangkutan ini menolak untuk dilakukan evakuasi ke RSPI," kata Nadia dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Kendati demikian petugas yang menjemput berusaha untuk menjelaskan supaya yang bersangkutan memahami tujuan baik dari perawatan di RSPI itu. Kata Nadia, selain Dinkes DKI Jakarta, aparat kepolisian dan TNI juga ikut turun dalam proses penjemputan tersebut.
"Memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan bahwa penting sekali untuk kami melindungi seluruh masyarakat kita sehingga kerjasama dari yang bersangkutan menjadi penting dalam kita bisa mengatasi masalah ini," ujarnya.
Setelah dilakukan upaya-upaya persuasif, akhirnya yang bersangkutan mau untuk dibawa ke RSPI Sulianti Saroso. Bahkan pria itu juga mau menjalani tes swab ulang sebelum masuk ke lingkungan rumah sakit.
"Karena memang dibutuhkan lagi untuk memastikan pemeriksaan swab ulang pada saat masuk ke faskes pelayanan kesehatan."
Baca Juga: Satgas Evakuasi Pasien Omicron Di Apartemen Green Bay Condo Ke RSPI Sulianti Saroso
1 Kasus Varian Omicron Transmisi Lokal
Nadia menjelaskan kalau pria tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. Pria itu juga tidak melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.
Lebih lanjut pria tersebut beserta istrinya berdomisili di Medan dan mengunjungi Jakarta setiap satu bulan sekali.
Pria itu datang ke Jakarta pada 6 Desember 2021. Sepekan lebih, ia sempat mengunjungi tempat makan di kawasan SCBD.
"Kemudian 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD," ungkapnya.
Setelah itu, pria tersebut melakukan tes antigen pada 19 Desember karena yang bersangkutan hendak kembali ke Medan. Hasil dari tes antigen itu dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Adapun varian Omicron baru diketahui setelah adanya hasil lab pada 26 Desember 2021. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani isolasi di RSPI Sulianto Saroso.
"Tindak lanjut yang bersangkutan saat ini sedang dalam evakuasi untuk melakukan isolasi di RSPI Suliati Saroso."