Suara.com - Satgas Covid-19 dan aparat kepolisian menjemput pasien Covid-19 varian Omicron di Apartemen Green Bay Condo, Pluit, Jakarta Utara. Pasien tersebut sempat dikabarkan menolak untuk dikarantina.
Kapolsek Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya membantah jika pasien menolak untuk dikarantina.
"Nggak nolak, ini kami sudah di sini. Cuman beliau butuh waktu ganti baju untuk mandi dan korbannya pun kooperatif, siap evakuasi," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Menurut Febri, pasien rencananya akan dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso.
Baca Juga: BREAKING NEWS: 1 Kasus Omicron Transmisi Lokal Ditemukan, Pasien Sempat ke Restoran SCBD
"Dievakuasi ke RSPI," ucapnya.
Berdasar hasil penelusuran awal, Febri menyebut pasien terpapar Covid-19 varian Omicron sepulang dari Medan, Sumatera Utara.
"Dia dari Medan," imbuhnya.