Mengetahui Sifat Kedaulatan, Definisi dan Jenisnya

Selain memahami pengertian kedaulatan secara harfiah, Anda juga dituntut mengerti sifat kedaulatan.
Suara.com - Jika kalian belajar tentang ilmu pengetahuan sosial dan politik tentu tidak asing dengan istilah kedaulatan. Lalu apakah kalian tahu apa saja sifat kedaulatan itu?
Memang seringkali istilah kedaulatan digunakan dalam membahas sebuah negara. Selain memahami pengertian kedaulatan secara harfiah, Anda juga dituntut mengerti sifat kedaulatan. Sehingga pemahaman tentang ilmu sosial dan politik Anda menjadi utuh dan komplit.
Pengertian Kedaulatan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) memaparkan bahwa kedaulatan berasal dari; daulat yang berasal dari Bahasa Arab (daulah atau daulat) berarti kekuasaan.
Baca Juga: Pemagaran Laut di Tangerang Tuai Polemik, Akademisi: Mana Daulat Negeriku?
Mempunyai kekuasaan dinamakan sebagai berdaulat. Istilah kedaulatan pertama kali dipaparkan oleh Jean Bodin (1530-1596) melalui karyanya yang berjudul, “Six Leveres de Republique”. Nah, dari buku itulah kita akan paham apa saja sifat kedaulatan.
Sifat Kedaulatan
Menurut Jean Bodin, di dalam praktiknya kedaulatan memiliki beberapa sifat yaitu sebagai berikut;
- Permanen yang berarti kedaulatan akan tetap ada selama negara itu berdiri
- Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
- Bulat artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi dan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam suatu negara
- Tidak terbatas artinya kedaulatan itu tidak ada yang membatasi, sebab jika ada yang membatasi maka akan melanggar sifat kedaulatan.
Hotma P. Sibuca (2014) di dalam buku Ilmu Negara menjelaskan bahwa kedaulatan sebagai bentuk kekuasaan tertinggi memiliki beberapa segi, antara lain;
Baca Juga: Prabowo Ancam Tenggelamkan Kapal Penyelundup: Membahayakan Kedaulatan Kita!
1. Kedaulatan berdasarkan segi internal dan eksternal