Mengetahui Sifat Kedaulatan, Definisi dan Jenisnya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 28 Desember 2021 | 12:02 WIB
Mengetahui Sifat Kedaulatan, Definisi dan Jenisnya
Mengetahui Sifat Kedaulatan, Definisi dan Jenisnya - Ilustrasi: Foto aerial lansekap Ibukota Jakarta dilihat dari kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (5/2). (Antara/Andika Wahyu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jika kalian belajar tentang ilmu pengetahuan sosial dan politik tentu tidak asing dengan istilah kedaulatan. Lalu apakah kalian tahu apa saja sifat kedaulatan itu? 

Memang seringkali istilah kedaulatan digunakan dalam membahas sebuah negara. Selain memahami pengertian kedaulatan secara harfiah, Anda juga dituntut mengerti sifat kedaulatan. Sehingga pemahaman tentang ilmu sosial dan politik Anda menjadi utuh dan komplit.

Pengertian Kedaulatan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) memaparkan bahwa kedaulatan berasal dari; daulat yang berasal dari Bahasa Arab (daulah atau daulat) berarti kekuasaan.

Baca Juga: Jelaskan Sifat-sifat Kedaulatan dan Jenisnya Menurut Jean Bodin

Mempunyai kekuasaan dinamakan sebagai berdaulat. Istilah kedaulatan pertama kali dipaparkan oleh Jean Bodin (1530-1596) melalui karyanya yang berjudul, “Six Leveres de Republique”. Nah, dari buku itulah kita akan paham apa saja sifat kedaulatan.  

Sifat Kedaulatan 

Menurut Jean Bodin, di dalam praktiknya kedaulatan memiliki beberapa sifat yaitu sebagai berikut;

  1. Permanen yang berarti kedaulatan akan tetap ada selama negara itu berdiri
  2. Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
  3. Bulat artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi dan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam suatu negara
  4. Tidak terbatas artinya kedaulatan itu tidak ada yang membatasi, sebab jika ada yang membatasi maka akan melanggar sifat kedaulatan.

Jenis Kedaulatan

Hotma P. Sibuca (2014) di dalam buku Ilmu Negara menjelaskan bahwa kedaulatan sebagai bentuk kekuasaan tertinggi memiliki beberapa segi, antara lain;

Baca Juga: Sifat-sifat Kedaulatan: Pengertian, Jenis dan Cara Pandang

1.     Kedaulatan berdasarkan segi internal dan eksternal

Kedaulatan internal dan eksternal adalah bentuk kedaulatan internal negara atau pemerintah. Kedaulatan internal adalah kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan dan otonomi suatu bangsa tanpa campur tangan dari bangsa lain. Di sisi lain, kedaulatan  eksternal bersifat kedaulatan yang berhubungan dengan pihak di luar wilayah kekuasaan atau kedaulatan.

Kedaulatan eksternal adalah kekuatan tertinggi untuk membangun kemitraan dengan bangsa lain yang saling menguntungkan untuk kepentingan bangsa. Kedaulatan eksternal  erat kaitannya dengan kondisi hubungan dengan negara lain, terutama pengakuan negara lain sebagai negara  merdeka. 

2.     Kedaulatan berdasarkan segi hukum dan politik

Dalam kehidupan bernegara, supremasi hukum dilaksanakan oleh pemerintah dan melalui keutuhan peraturan perundang-undangan, administrasi, peradilan dan lembaga bantuan lainnya.

Mengenai kedaulatan politik berkaitan dengan kekuasaan mereka yang ikut serta  dalam pengambilan kebijakan politik dalam pengelolaan kehidupan berbangsa. Reifikasi kedaulatan politik adalah pemilihan umum di mana seluruh bangsa berpartisipasi dalam keputusan pejabat politik dalam kondisi tertentu.

Itulah beberapa sifat kedaulatan dan jenisnya. Apakah kalian sudah paham sekarang?

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI