Kemudian, asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas nomor ganda akan menerima sama dengan tunggal, yakni Rp 90 juta untuk medali emas, Rp 45 juta untuk medali perak, dan Rp 27,5 juta untuk medali perunggu.
Bagi asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas beregu, mendapatkan Rp 70 juta, medali perak Rp 35 juta, dan medali perunggu Rp 19,5 juta. Atlet yang tidak meraih medali, beserta pelatih dan asisten pelatihnya, akan menerima Rp 15 juta, dengan rincian Rp 7,5 juta dari Pemprov dan Rp 7,5 juta dari tali asih KONI DKI Jakarta.
Untuk cabor yang menjadi juara umum akan mendapatkan uang pembinaan berupa tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta dan ditambah usulan KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta lagi. Sehingga, cabor juara umum akan menerima uang pembinaan Rp 300 juta.
Jumlah yang diterima atlet yang mengikuti PON XX/2021 Papua sama nilainya dengan yang diterima oleh atlet yang mengikuti PEPARNAS XVI/2021 Papua.
“Dalam rangka mengapresiasi penuh kerja keras para insan olahraga yang ikut terlibat pada event-event tersebut, maka penghargaan yang diterima, pajaknya ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta,” pungkas Ahmad Firdaus.