Masa Berlaku Dokumen Hasil Negatif Tes
Sedikit berbeda dengan syarat berkas hasil negatif di moda transportasi lain, beberapa ketentuan diterapkan khusus untuk perjalanan via kapal.
1. Minimal sudah divaksin dosis pertama (dibuktikan dengan berkas).
2. Menunjukkan hasil PCR negatif (berlaku 3 x 24 jam) atau Antigen negatif (1 x 24 jam) untuk penumpang umum.
3. Pengecualian berkas vaksin diberikan pada anak berusia di bawah 12 tahun.
4. Calon penumpang dengan kondisi khusus harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
5. Untuk pengemudi truk ekspedisi, vaksin 2 kali dosis, syarat Antigen negatif berlaku 14 x 24 jam sebelum masuk pelabuhan.
6. Untuk pengemudi truk ekspedisi, vaksin 1 kali dosis, syarat Antigen negatif berlaku 7 x 24 jam sebelum masuk pelabuhan. Jika belum vaksin, maka syarat Antigen negatif berlaku hanya 1 x 24 jam.
Demikian tadi sedikit informasi terkait syarat penyeberangan Merak-Bakauheni terbaru yang sudah diterapkan. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Pemerintah Akan Terapkan Micro Lockdown, Komisi IX: Optimalkan Skala RT/RW