Cermati Syarat Penyeberangan Merak - Bakauheni Terbaru Berikut Ini

Selasa, 28 Desember 2021 | 11:02 WIB
Cermati Syarat Penyeberangan Merak - Bakauheni Terbaru Berikut Ini
Foto aerial suasana sepi di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (5/5/2021) malam. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengetatan syarat perjalanan diberlakukan untuk hampir setiap moda transportasi yang ada di Indonesia, tak terkecuali kapal laut. Per Desember 2021 ini, syarat penyeberangan Merak-Bakauheni terbaru sudah diterapkan. Tentu Anda wajib paham jika Anda berencana menggunakan kedua pelabuhan ini.

Beberapa syarat terbaru diterapkan dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman pada semua penumpang. Tentu saja, syarat ini juga melibatkan penggunaan teknologi, sehingga semua menjadi lebih praktis.

Syarat Penyeberangan Merak - Bakauheni Terbaru Desember 2021

Ada beberapa perubahan yang diterapkan dan mulai berlaku per 1 Desember 2021 ini. Dari pihak PT. Angkutan Sungai, Danau, da Penyeberangan Indonesia Ferry sendiri, hal ini diungkapkan untuk perhatian bersama bagi semua calon  penumpang.

Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Penyeberangan hanya melayani e-ticket Ferizy. E-ticket ini berisi data lengkap sesuai dengan kartu identitas setiap calon penumpang, serta informasi yang benar sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang dibawa.

2. Membawa bukti dokumen vaksinasi yang sudah diterima, berlaku untuk setiap penumpang.

3. Memiliki hasil negatif pada tes Antigen atau SWAB PCR, yang dibuktikan dengan dokumen fisik, dokumen digital, atau pada aplikasi PeduliLindungi.

4. Ketidaklengkapan dokumen atau berkas atau data yang salah bisa mengakibatkan pelayanan loket saat check in terganggu, bahkan hingga ditolak.

Baca Juga: Pemerintah Akan Terapkan Micro Lockdown, Komisi IX: Optimalkan Skala RT/RW

Pemberlakuan syarat perjalanan ini dinilai bisa memberikan rasa nyaman dan aman bagi semua yang menggunakan jasa penyeberangan milik ASDP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI